Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

SENIN, 29 JUNI 2026 | 21:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang pemain golf berinisial FP tega menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modernland, Kota Tangerang, diduga karena dipicu rasa cemburu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka lebam di sekujur wajah, dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. 

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heries menyebut peristiwa dipicu oleh persoalan emosional, korban diduga merasa cemburu kepada seorang marshal lapangan golf yang sebelumnya diminta membelikan minuman.

Merespons kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindak kekerasan oleh pelaku. Sahroni pun mendorong pelaku mendapat konsekuensi hukum atas perbuatannya.


“Ini tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan, apalagi karena urusan sepele masalah personal. Pokoknya apa pun itu motifnya, kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan. Karena itulah saya sangat mendukung kepolisian Tangerang Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan. Siapapun dia harus dipastikan masuk penjara,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Selain memastikan polisi harus memberi pendampingan bagi korban, Sahroni juga tidak ingin kejadian personal dengan kekerasan seperti ini mencoreng olahraga golf.

“Di sisi lain, saya minta korban juga mendapat bantuan yang diperlukan, khususnya agar bisa kembali pulih dari kondisinya saat ini. Jangan sampai persoalan personal seperti ini mencoreng penikmat olahraga golf, para caddy, dan semua pekerja lapangan golf yang selama ini bekerja secara profesional untuk mencari nafkah yang halal,” tegasnya.

“Jadi ini merupakan perbuatan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutup Sahroni.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya