Berita

Ilustrasi Heatwave (Sumber: Gemini Generated Image)

Dunia

Apa Itu Heatwave? Mengenal Gelombang Panas Ekstrem yang Sebabkan Ribuan Kematian di Eropa

SENIN, 29 JUNI 2026 | 19:09 WIB | OLEH: TIFANI

Gelombang panas ekstrem kembali menjadi sorotan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari 1.300 orang meninggal dunia di Eropa sejak 21 Juni 2026. Sejumlah negara bahkan mencatat suhu udara melampaui 40 derajat Celsius yang memicu gangguan kesehatan hingga meningkatkan risiko kematian.

Fenomena cuaca ekstrem tersebut dikenal sebagai heatwave atau gelombang panas, yaitu kondisi ketika suhu udara meningkat jauh di atas kondisi normal dan berlangsung selama beberapa hari atau lebih. Dalam beberapa dekade terakhir, kejadian heatwave tercatat semakin sering terjadi dan memiliki dampak yang makin besar.

Apa Itu Heatwave?


Heatwave atau gelombang panas adalah periode cuaca panas yang terjadi secara tidak normal dan berlangsung dalam waktu tertentu dibandingkan dengan kondisi suhu rata-rata di suatu wilayah. Fenomena ini dapat berlangsung selama beberapa hari, minggu, bahkan berbulan-bulan dan menjadi salah satu penyebab utama kematian akibat cuaca ekstrem di berbagai negara.

Secara global, frekuensi dan intensitas gelombang panas terus meningkat sejak tahun 1950-an. Mengutip Britannica, heatwave termasuk salah satu fenomena cuaca paling berbahaya karena dapat menimbulkan risiko kesehatan, sosial, lingkungan, hingga ekonomi.

Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mendefinisikan heatwave sebagai kondisi ketika suhu maksimum harian meningkat setidaknya 5 derajat Celsius di atas suhu normal dan berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut. Periode cuaca panas yang tidak normal ini dapat terjadi dengan suhu maksimum maupun minimum yang sama-sama tinggi pada suatu lokasi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada satu definisi standar yang berlaku secara global. Sejumlah negara menerapkan batas dan indikator yang berbeda sesuai kondisi iklim masing-masing.

Sementara itu, menurut UNICEF, heatwave terjadi ketika udara panas terperangkap di atmosfer sehingga menyebabkan suhu meningkat dalam periode tertentu. Para ilmuwan mencatat perubahan iklim menjadi salah satu faktor yang memperkuat intensitas dan frekuensi gelombang panas di berbagai wilayah dunia.

Peningkatan emisi gas rumah kaca membuat panas terperangkap lebih lama di atmosfer sehingga suhu permukaan bumi cenderung meningkat. Selain itu, heatwave sering disertai kelembapan udara yang rendah sehingga dapat memperburuk kondisi kekeringan dan meningkatkan risiko kebakaran.

Apakah Indonesia Bisa Mengalami Heatwave?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa suhu panas yang terjadi di Indonesia tidak serta-merta dapat disebut sebagai heatwave atau gelombang panas. Indonesia berada di wilayah tropis yang memiliki karakteristik suhu relatif stabil sepanjang tahun. 

Kondisi ini berbeda dengan negara-negara subtropis atau wilayah empat musim yang lebih rentan mengalami gelombang panas. Menurut BMKG, heatwave umumnya terjadi di wilayah lintang menengah hingga tinggi yang mengalami pergantian musim. 

Fenomena tersebut ditandai oleh lonjakan suhu yang jauh melampaui rata-rata klimatologis selama beberapa hari berturut-turut. Karakteristik tersebut tidak ditemukan di Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya