Berita

Ilustrasi Heatwave (Sumber: Gemini Generated Image)

Dunia

Apa Itu Heatwave? Mengenal Gelombang Panas Ekstrem yang Sebabkan Ribuan Kematian di Eropa

SENIN, 29 JUNI 2026 | 19:09 WIB | OLEH: TIFANI

Gelombang panas ekstrem kembali menjadi sorotan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari 1.300 orang meninggal dunia di Eropa sejak 21 Juni 2026. Sejumlah negara bahkan mencatat suhu udara melampaui 40 derajat Celsius yang memicu gangguan kesehatan hingga meningkatkan risiko kematian.

Fenomena cuaca ekstrem tersebut dikenal sebagai heatwave atau gelombang panas, yaitu kondisi ketika suhu udara meningkat jauh di atas kondisi normal dan berlangsung selama beberapa hari atau lebih. Dalam beberapa dekade terakhir, kejadian heatwave tercatat semakin sering terjadi dan memiliki dampak yang makin besar.

Apa Itu Heatwave?


Heatwave atau gelombang panas adalah periode cuaca panas yang terjadi secara tidak normal dan berlangsung dalam waktu tertentu dibandingkan dengan kondisi suhu rata-rata di suatu wilayah. Fenomena ini dapat berlangsung selama beberapa hari, minggu, bahkan berbulan-bulan dan menjadi salah satu penyebab utama kematian akibat cuaca ekstrem di berbagai negara.

Secara global, frekuensi dan intensitas gelombang panas terus meningkat sejak tahun 1950-an. Mengutip Britannica, heatwave termasuk salah satu fenomena cuaca paling berbahaya karena dapat menimbulkan risiko kesehatan, sosial, lingkungan, hingga ekonomi.

Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mendefinisikan heatwave sebagai kondisi ketika suhu maksimum harian meningkat setidaknya 5 derajat Celsius di atas suhu normal dan berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut. Periode cuaca panas yang tidak normal ini dapat terjadi dengan suhu maksimum maupun minimum yang sama-sama tinggi pada suatu lokasi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada satu definisi standar yang berlaku secara global. Sejumlah negara menerapkan batas dan indikator yang berbeda sesuai kondisi iklim masing-masing.

Sementara itu, menurut UNICEF, heatwave terjadi ketika udara panas terperangkap di atmosfer sehingga menyebabkan suhu meningkat dalam periode tertentu. Para ilmuwan mencatat perubahan iklim menjadi salah satu faktor yang memperkuat intensitas dan frekuensi gelombang panas di berbagai wilayah dunia.

Peningkatan emisi gas rumah kaca membuat panas terperangkap lebih lama di atmosfer sehingga suhu permukaan bumi cenderung meningkat. Selain itu, heatwave sering disertai kelembapan udara yang rendah sehingga dapat memperburuk kondisi kekeringan dan meningkatkan risiko kebakaran.

Apakah Indonesia Bisa Mengalami Heatwave?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa suhu panas yang terjadi di Indonesia tidak serta-merta dapat disebut sebagai heatwave atau gelombang panas. Indonesia berada di wilayah tropis yang memiliki karakteristik suhu relatif stabil sepanjang tahun. 

Kondisi ini berbeda dengan negara-negara subtropis atau wilayah empat musim yang lebih rentan mengalami gelombang panas. Menurut BMKG, heatwave umumnya terjadi di wilayah lintang menengah hingga tinggi yang mengalami pergantian musim. 

Fenomena tersebut ditandai oleh lonjakan suhu yang jauh melampaui rata-rata klimatologis selama beberapa hari berturut-turut. Karakteristik tersebut tidak ditemukan di Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya