Berita

Gedung wisma Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BUMN Sakit Bisa jadi Virus, Pemerintah Diminta Jangan Asal Merger

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penggabungan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) perlu dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan perusahaan yang memiliki kinerja sehat.

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengatakan konsolidasi sebaiknya diawali pada BUMN yang secara operasional dan keuangan sudah kuat agar proses penggabungan berjalan lebih mudah.

"Diawali oleh BUMN yang kinerjanya sehat, sehingga penggabungan lebih mudah. Bukan justru memindahkan beban. Misalnya, BUMN di sektor perkebunan yang masih tercerai-berai, seperti ada PalmCo, Agrinas, ID Food, atau lainnya," kata Herry kepada RMOL di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.


Sementara itu, untuk BUMN yang kondisi keuangannya kurang sehat, seperti perusahaan di sektor karya maupun farmasi, Herry menyarankan agar pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu persoalan restrukturisasi sebelum melakukan merger.

"Untuk BUMN yang kurang sehat, seperti pada BUMN karya maupun farmasi, sebaiknya diselesaikan dulu masalah keuangannya, misalnya melalui restrukturisasi. Sehingga, ketika digabung, tidak memindahkan beban," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar perusahaan yang sehat tidak ikut terbebani oleh entitas yang bermasalah.

"BUMN maupun anak usahanya yang akan dikonsolidasikan perlu melakukan restrukturisasi keuangan sebelum penggabungan. Kalau tidak, nanti bisa menjadi virus bagi perusahaan yang sehat," tegasnya.

Lebih jauh, Herry menilai BUMN atau anak usaha yang sudah tidak memiliki prospek untuk dipulihkan sebaiknya ditutup agar tidak terus membebani keuangan negara.

"Untuk BUMN atau anak usaha BUMN yang memang sudah tidak layak dibenahi, sebaiknya ditutup. Jangan biarkan jadi beban berkepanjangan," imbuh dia.

Senada, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengingatkan pemerintah agar tidak keliru menentukan BUMN yang akan dilebur, dijual, maupun ditutup.

"Risiko terbesarnya adalah salah memilih perusahaan yang dilebur, dijual, atau ditutup. Ada BUMN yang secara keuangan lemah tetapi memiliki fungsi pelayanan publik penting, misalnya di transportasi, pangan, energi, kesehatan, atau daerah tertinggal. Untuk perusahaan seperti ini, ukuran keberhasilannya tidak bisa hanya laba, tetapi juga manfaat sosial," ujar Josua kepada RMOL.

Ia menilai solusi yang tepat bukan membiarkan kerugian terus berlangsung, melainkan memisahkan fungsi komersial dan penugasan negara. 

"Jika pemerintah memberi tugas sosial, biaya penugasan harus dihitung terbuka dan dibayar melalui APBN, bukan disembunyikan dalam neraca BUMN," jelasnya.

Joshua juga mengingatkan agar konsolidasi tidak sekadar melahirkan perusahaan raksasa yang tetap tidak efisien.

"Menggabungkan banyak perusahaan tidak otomatis membuatnya lebih sehat. Jika penggabungan hanya memindahkan masalah utang, manajemen lemah, dan budaya kerja tidak produktif ke satu badan usaha yang lebih besar, maka reformasi hanya berubah bentuk, bukan memperbaiki kinerja," tegasnya.

Karena itu, ia menilai proses konsolidasi harus dibarengi dengan pembersihan neraca keuangan, perbaikan kualitas manajemen, penguatan sistem pengawasan, penyederhanaan rantai anak dan cucu perusahaan yang tidak produktif, serta penetapan target kinerja yang jelas dan terukur.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya