Berita

Konferensi Pers DPR RI dengan pemerintah terkait penguatan fiskal dan moneter di Gedung DPR RI, Senin, 29 Juni 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Cegah PHK, Pemerintah Pangkas Harga LNG untuk Industri

SENIN, 29 JUNI 2026 | 18:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memutuskan memangkas harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) bagi industri menjadi 13 Dolar AS per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut keputusan pemangkasan ini menjadi upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri di tengah 'mencekiknya' kenaikan harga gas industri.

"Langkah ini juga mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.


Dia mengakui penurunan harga LNG merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto di tengah kenaikan harga gas industri yang telah mencapai 20 hingga 23 Dolar AS per MMBTU.

"Setelah kita menghitung dan kami sudah bertemu dengan Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 Dolar AS per MMBTU," kata Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan mahalnya harga LNG industri disebabkan oleh penurunan produksi kilang gas di wilayah barat yang meng-cover Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan industri menggunakan gas LNG.

LNG dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kondisi itu yang kemudian membuat harga LNG naik dan melonjak di pasaran menjadi 20 hingga 23 Dolar AS per MMBTU.

"Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya