Berita

Ilustrasi. (Foto: YouTube)

Presisi

Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Bocah 4 Tahun yang Jatuh ke Lubang Proyek

SENIN, 29 JUNI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Tebet tengah mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus bocah laki-laki berusia 4 tahun yang meninggal dunia karena jatuh ke lubang proyek Lapangan Multifungsi Taman RW 04, Jalan Manggarai Utara II, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 Juni 2026.

“Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, serta mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Tebet, AKP Ischak kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 Juni 2027.

Kendati begitu, Ischak menjelaskan bila penyebab pasti meninggalnya korban hingga kini belum dapat dipastikan.


Sebab, hal itu masih menjadi kewenangan tim medis. Sayangnya, penyebab kematian bocah itu nampaknya terkendala, lantaran pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah korban.

“Terkait penyebab meninggalnya korban, kami belum dapat menyampaikan karena hal tersebut merupakan kewenangan tim medis. Selain itu, pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, saat itu korban tengah bermain bersama teman-temannya di sekitar area proyek sebelum terperosok ke dalam lubang sempit sedalam sekitar 3,5 hingga 4 meter.

Mengetahui hal itu, polisi bersama petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Akhirnya, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 03.55 WIB dan langsung dilarikan ke rumah sakit.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya