Berita

COO Danantara, Dony Oskaria di KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Danantara Bakal Serahkan Data BUMN yang Rugikan Negara ke KPK

SENIN, 29 JUNI 2026 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Danantara Indonesia memastikan data perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terbukti merugikan negara akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan COO Danantara, Dony Oskaria usai melakukan pertemuan dengan pejabat struktural Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore, 29 Juni 2026.

Dony mengatakan, penutupan perusahaan BUMN yang terus merugi tidak dimaksudkan untuk menghapus dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi di dalamnya.


"Iya," kata Dony saat ditanya apakah data BUMN yang merugikan negara akan diserahkan ke KPK.

Dony menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk merampingkan jumlah perusahaan BUMN.

"Bahwa kita mengurangi dari 750, kurang lebih 1.000 perusahaan menjadi 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile. Dan tidak ada lagi perusahaan-perusahaan yang nanti skalanya kecil-kecil yang tidak memberikan dampak dan manfaat," jelas Dony.

Menurut Dony, penutupan perusahaan justru dilakukan untuk mencegah kerugian negara semakin besar.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya nggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," tegasnya.

Ia menjelaskan, langkah penutupan dilakukan terhadap perusahaan yang secara bisnis diproyeksikan terus mengalami kerugian.

"Yang kita tutup itu justru kita menghindari potensi terjadinya kerugian negara lebih besar. Contohnya misalnya ada PT ini sudah rugi tiap tahun, tahun depan kita pikir akan rugi juga, tahun berikutnya akan rugi juga, ya mending kita tutup kan untuk menghindari supaya tidak ruginya lebih dalam lagi," terangnya.

Dony menambahkan, pembahasan mengenai langkah tersebut juga telah dilakukan bersama KPK.

"Dan juga KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi dan itu boleh dilakukan," jelasnya.

Meski demikian, Dony menegaskan penutupan perusahaan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan.

"Tetapi tadi tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat yang kalau jika ada mens rea-nya," pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya