Berita

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (Foto: Tangkapan layar dari YouTube DPR)

Politik

Komisi I DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

SENIN, 29 JUNI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah mulai menggelar Rapat Kerja (Raker) Pembicaraan Tingkat I terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber.

Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Utut Adianto di ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni, 2026.

Sementara itu, pihak pemerintah, raker diikuti oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.


"Rapat kerja Komisi I DPR dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan Tingkat I persetujuan untuk pembahasan UU Keamanan dan Ketahanan Siber, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Utut.

Sebelum memasuki agenda utama, Utut memaparkan kronologi perjalanan RUU yang merupakan inisiatif dari pemerintah tersebut. 

Legislator PDIP itu menilai, payung hukum ini nantinya akan menjadi landasan yang sangat fundamental bagi lembaga telik sandi negara, khususnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Kendati begitu, Utut memberikan catatan kritis kepada perwakilan pemerintah yang hadir. Ia menyoroti realita bahwa infrastruktur keamanan siber yang digunakan oleh Indonesia saat ini mayoritas masih bergantung pada teknologi buatan luar negeri.

Oleh karena itu, Utut pun meminta agar pengesahan beleid ini nantinya dibarengi dengan pelatihan dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Jika tidak, ia khawatir undang-undang tersebut tidak akan berdampak banyak di lapangan.

"Jadi mohon juga dilatih orang-orang yang punya kemampuan mumpuni untuk menjaga kalau tidak nanti UU ini jadi catatan kertas saja," demikian Utut.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya