Berita

Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (Foto: Dok. Setjen Infohan Kemhan)

Politik

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi dalam Latsarmil Calon Manajer Kopdes

SENIN, 29 JUNI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, turut berduka cita atas meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan yang tergabung dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). 

Peristiwa tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, standar keselamatan, dan tata kelola penyelenggaraan program.

"Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujar Maneger di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.


Maneger menegaskan, tujuan program menyiapkan manajer koperasi desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Namun, pelaksanaan pelatihan harus selaras dengan kompetensi yang memang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi manajerial.

"Menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi," tegasnya.

Evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh, meliputi pertama, kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Kedua, proporsionalitas aktivitas fisik dalam pelatihan berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko. 
Ketiga, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis dan mekanisme penanganan keadaan darurat. Keempat, akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan serta pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pelatihan.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menegaskan akan mencermati serta mengawasi penyelenggaraan program tersebut sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya, Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation).

"Ombudsman memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi. Langkah ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat di lapangan," tegas Maneger.

Maneger juga menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pelatihan dan rekomendasi perbaikan tidak segera ditindaklanjuti, maka penyelenggara sepatutnya menghentikan sementara pelaksanaan pelatihan sampai seluruh aspek keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi. Jangan sampai program yang bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia justru kembali memakan korban.

"Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Karena itu, apabila rekomendasi hasil evaluasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara, Ombudsman berpandangan pelaksanaan pelatihan sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh standar keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi," pungkas Maneger.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya