Berita

Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (Foto: Dok. Setjen Infohan Kemhan)

Politik

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi dalam Latsarmil Calon Manajer Kopdes

SENIN, 29 JUNI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, turut berduka cita atas meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan yang tergabung dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). 

Peristiwa tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, standar keselamatan, dan tata kelola penyelenggaraan program.

"Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujar Maneger di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.


Maneger menegaskan, tujuan program menyiapkan manajer koperasi desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Namun, pelaksanaan pelatihan harus selaras dengan kompetensi yang memang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi manajerial.

"Menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi," tegasnya.

Evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh, meliputi pertama, kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Kedua, proporsionalitas aktivitas fisik dalam pelatihan berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko. 
Ketiga, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis dan mekanisme penanganan keadaan darurat. Keempat, akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan serta pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pelatihan.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menegaskan akan mencermati serta mengawasi penyelenggaraan program tersebut sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya, Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation).

"Ombudsman memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi. Langkah ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat di lapangan," tegas Maneger.

Maneger juga menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pelatihan dan rekomendasi perbaikan tidak segera ditindaklanjuti, maka penyelenggara sepatutnya menghentikan sementara pelaksanaan pelatihan sampai seluruh aspek keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi. Jangan sampai program yang bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia justru kembali memakan korban.

"Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Karena itu, apabila rekomendasi hasil evaluasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara, Ombudsman berpandangan pelaksanaan pelatihan sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh standar keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi," pungkas Maneger.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya