Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menerima gelar kehormatan dari lima kerajaan adat di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Ritual Adat Dipakai Jokowi untuk Pencitraan Politik

SENIN, 29 JUNI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Prosesi adat yang mengiringi penganugerahan gelar "Baginda Pemuka Bangsa" kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Lampung dinilai tidak bisa dilepaskan dari konteks safari politik yang tengah dijalaninya bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, ritual yang dilakukan Jokowi saat menerima gelar adat tersebut merupakan bagian dari upaya membangun citra politik di tengah rangkaian safari politiknya.

"Setidaknya, ritual yang dilakukan oleh Presiden ke-7 itu merupakan bentuk pencitraan politik di tengah safari politiknya," kata Nurul Fatta.


Sebagaimana diketahui, Jokowi menerima gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" dalam prosesi di Kedatun Keagungan, Jalan Sultan Haji, Kota Bandar Lampung, Sabtu, 27 Juni 2026. Gelar tersebut diberikan sebagai simbol apresiasi atas dedikasi Jokowi selama memimpin Indonesia.

Dalam prosesi itu, Jokowi juga menjalani ritual menginjak kepala kerbau yang diletakkan di atas karpet merah. Momen tersebut kemudian memunculkan beragam tafsir politik di ruang publik.

Penganugerahan gelar adat tersebut berlangsung di tengah safari politik Jokowi di Lampung pada 26–28 Juni 2026. Lampung menjadi daerah pertama yang dikunjungi dalam rangkaian safari politiknya, sekaligus dikenal sebagai provinsi yang identik dengan habitat dan pusat konservasi gajah.

Menurut Nurul Fatta, rangkaian simbol dan prosesi adat tersebut memperkuat narasi politik yang ingin dibangun dalam safari Jokowi. 

"Agar narasi safari tersebut memiliki makna dan mampu menyisipkan kepentingan PSI sebagai bagian dari isu politik yang sedang berkembang," kata Fatta.

Namun, ia memandang makna politik dari kegiatan itu lebih merupakan bagian dari strategi komunikasi politik dibandingkan sebagai pesan politik yang berdiri sendiri.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya