Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Dipicu Memanasnya Kembali Konflik AS-Iran

SENIN, 29 JUNI 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali menguat pada perdagangan Senin, 29 Juni 2026, setelah ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran meningkat lagi.

Pada pembukaan perdagangan terpantau harga ninyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik sekitar 0,71 persen menjadi 69,72 Dolar AS per barel, sedangkan Brent menguat 0,36 persen ke 72,25 Dolar AS per barel. 

Meski naik, harga WTI masih berada di bawah level 70 Dolar AS per barel, yang sempat ditembus turun pada Jumat lalu untuk pertama kalinya sejak perang Iran pecah pada akhir Februari.


Kenaikan harga terjadi setelah AS melancarkan serangan ke sejumlah fasilitas militer Iran sebagai balasan atas serangan terhadap kapal-kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz. Kondisi ini kembali memicu kekhawatiran bahwa pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah dapat terganggu.

Di saat yang sama, muncul laporan bahwa pembicaraan untuk mengakhiri konflik AS-Iran di Swiss sempat ditangguhkan. Namun, pemerintah AS membantah negosiasi dihentikan.

Seorang pejabat senior pemerintahan AS menegaskan, "Tidak ada yang dibatalkan. Pembicaraan teknis mengenai implementasi nota kesepahaman tetap berjalan sesuai rencana."

Pejabat AS lainnya juga mengatakan pembahasan teknis akan terus berlanjut, seraya menegaskan bahwa kedua pihak berupaya menjaga agar kapal-kapal tetap dapat melintas dengan aman.

Sementara itu, Presiden Donald Trump menyatakan militer AS menyerang lokasi penyimpanan rudal, drone, dan radar pantai Iran sebagai respons atas pelanggaran gencatan senjata.

Ketegangan juga meluas ke kawasan Teluk. Kuwait dan Bahrain melaporkan adanya serangan rudal dan pesawat nirawak dalam semalam.

Bagi pasar energi, situasi ini meningkatkan ketidakpastian karena setiap gangguan di Selat Hormuz berpotensi menghambat distribusi minyak dunia dan mendorong harga minyak terus bergerak naik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya