ILustrasi (Artificial Intelligence)
Kalangan dunia usaha menyambut positif rencana pemerintah menurunkan harga gas industri, termasuk membuka peluang penyesuaian harga gas alam cair (liquified natural gas/LNG).
Kebijakan tersebut dinilai dapat menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengatakan biaya energi selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya produksi berbagai sektor industri. Karena itu, harga gas yang lebih kompetitif akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha.
"Selama ini, biaya energi, termasuk gas, menjadi salah satu komponen biaya produksi yang cukup besar bagi berbagai sektor industri, sehingga harga gas yang lebih terjangkau akan meningkatkan daya saing produk nasional, baik di pasar domestik maupun ekspor," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 29 Juni 2026.
Meski demikian, Anindya menilai penurunan harga saja belum cukup. Menurutnya, kepastian pasokan gas dan keberlanjutan kebijakan juga menjadi faktor penting bagi dunia usaha dalam menyusun rencana investasi maupun ekspansi bisnis.
Ia menekankan perlunya kebijakan harga gas yang konsisten, transparan, dan memiliki kepastian jangka panjang agar pelaku industri dapat merencanakan usaha dengan lebih baik.
Kadin juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan melibatkan pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas penerima manfaat bagi sektor-sektor strategis sekaligus menghindari munculnya ketidakpastian baru.
Anindya menambahkan, apabila pemerintah turut menurunkan harga LNG, kebijakan tersebut akan menjadi solusi bagi industri yang belum memperoleh akses jaringan gas pipa atau masih menanggung biaya energi tinggi.
"Apabila pemerintah juga membuka ruang penurunan harga LNG, tentu hal itu dapat menjadi alternatif yang baik, terutama bagi industri yang selama ini belum memperoleh akses gas pipa atau masih menghadapi harga energi yang relatif tinggi," tegasnya.
Selain persoalan harga energi, dunia usaha juga berharap pemerintah mempercepat perbaikan sektor logistik, memberikan kepastian regulasi, menyederhanakan perizinan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur energi agar manfaat kebijakan dapat dirasakan lebih optimal oleh sektor riil.
Senada, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, mengingatkan agar evaluasi harga gas tetap memperhatikan keberlanjutan sektor hulu migas.
"Harga yang terlalu rendah tanpa mekanisme kompensasi yang jelas berpotensi mengurangi insentif investasi pada kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan gas baru. Dalam jangka panjang, hal tersebut justru dapat mempersempit pasokan gas domestik," jelasnya.
Menurut Angga, keterbatasan pasokan gas nasional masih menjadi tantangan utama. Oleh sebab itu, apabila HGBT direvisi, sektor penerima manfaat perlu diprioritaskan berdasarkan nilai tambah industri, orientasi ekspor, dan besarnya penyerapan tenaga kerja.
"Di sinilah peran Kementerian Perindustrian menjadi sangat penting dalam menyusun prioritas alokasi gas agar manfaatnya benar-benar optimal," tegasnya.
Ia juga mengusulkan pemerintah membuka ruang yang lebih fleksibel bagi pemenuhan kebutuhan gas melalui skema impor LNG maupun gas secara government to government (G-to-G). Skema tersebut bukan untuk menggantikan produksi domestik, melainkan menjadi pelengkap ketika pasokan dalam negeri belum mencukupi kebutuhan industri.
Menurut Angga, pendekatan tersebut dapat memperkuat cadangan energi nasional sekaligus meningkatkan fleksibilitas sistem pasokan. Karena itu, kebijakan gas nasional sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penurunan harga, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen, industri pengguna, dan ketahanan energi nasional.