Berita

Konferensi Republik: Jalan Menata Kembali Republik di di sebuah kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 28 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

SENIN, 29 JUNI 2026 | 01:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konferensi Republik tetap menggelar forum konsolidasi masyarakat sipil meski sebelumnya dibatalkan sepihak oleh pihak Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat. 

Forum tersebut berlangsung dalam format daring diikuti lebih dari 200 peserta dari ratusan organisasi masyarakat sipil, yang bertahan sepanjang acara dan hingga 150 peserta yang hadir langsung sebuah kafe di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Setelah hampir lima jam berdiskusi, forum menyepakati tiga mandat yang menjadi tumpuan langkah berikutnya: sebuah platform bersama, desain pengorganisasian, dan pembentukan pengurus perintis.


Sekretaris Jenderal Konferensi Republik, Yanuar Nugroho menjelaskan, dua hasil pertama forum. 

Platform menjadi cara menyatukan banyak pihak yang berbeda, sementara desain organisasinya berbentuk jejaring yang menghubungkan banyak aktor dari latar berbeda di bawah tujuan yang sama, bukan struktur pusat yang memiliki cabang. 

Yanuar menggambarkan kegelisahan yang serupa muncul di kalangan mahasiswa, profesional, dan anak muda, dan jejaring inilah yang hendak menghubungkan mereka. 

"Anda tidak sendirian," kata Yanuar dalam keterangannya.

Pada hasil ketiga, Yanuar menyoroti model kepemimpinan. "Ini bukan tentang siapa, tetapi tentang bagaimana," ujarnya. 

Kepemimpinan yang dimaksud bersifat institusional, dikerjakan secara kolektif, dan berpijak pada nilai. Ia menilai terlalu lama publik dibiarkan pada kepemimpinan yang pragmatis dan egosentrik, dan forum ini mengajukan alternatif.

"Tujuannya mengembalikan warga negara menjadi subjek, bukan objek," kata Yanuar.

Yanuar memastikan seluruh pembahasan berlangsung dalam semangat mencari terobosan dan gotong royong lintas generasi, sektor, dan aktor.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya