Rembug Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jabodetabek yang digelar di Universitas Terbuka, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/6/2026). (Foto: Istimewa)
Tata kelola Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan dalam Rembug Warga NU se-Jabodetabek di Universitas Terbuka, Kota Tangerang Selatan, Minggu, 28 Juni 2026. Forum tersebut juga merumuskan sejumlah rekomendasi sebagai masukan menjelang Muktamar NU pada 1–5 Agustus 2026.
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ali Muktiyanto, menegaskan bahwa warga NU memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga organisasi, bahkan melampaui masa jabatan para pengurus.
"Saya sebelum lahir sudah NU. Jadi kita sebagai warga NU punya kewajiban moral yang lebih besar daripada pengurus PBNU itu sendiri. Pengurus bisa berganti, tetapi warga NU jangan pindah. Dari dalam kandungan pun kita sudah NU. Itu yang harus terus kita jaga," ujarnya.
Menurut Ali, memasuki abad kedua NU, tantangan organisasi telah berubah. Jika pada masa awal NU berjuang untuk kemerdekaan bangsa, kini tantangan terbesar adalah membangun tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan.
"Hampir semua institusi hari ini menerapkan governance yang akuntabel dan transparan, sementara NU sejauh ini belum sampai ke sana. Tantangan terbesar kita hari ini adalah tata kelola," katanya.
Ali juga menyinggung wacana audit terhadap PBNU. Menurutnya, audit tidak akan berjalan optimal apabila sistem pelaporan keuangan belum dibangun sesuai standar organisasi modern.
"Kalau memang mau diaudit, laporan keuangannya harus tersedia. Selama ini yang dipahami sebagai laporan keuangan sering kali hanya arus kas masuk dan keluar, padahal dalam governance modern laporan keuangan jauh lebih komprehensif," tegasnya.
Dalam rekomendasinya kepada kepengurusan PBNU mendatang, Ali menyampaikan empat agenda pembenahan utama. Pertama, memperkuat perencanaan keuangan sehingga kegiatan organisasi tidak lagi bergantung pada sumbangan atau iuran yang bersifat insidental.
Kedua, memperkuat sistem pengawasan internal. Menurutnya, budaya organisasi selama ini masih terlalu mengandalkan kepercayaan personal sehingga fungsi kontrol belum berjalan optimal.
Ketiga, membangun manajemen risiko dalam setiap pengambilan kebijakan strategis. Ia mencontohkan polemik terkait pengelolaan tambang yang dinilai menunjukkan belum adanya mitigasi risiko yang memadai.
Keempat, menyusun laporan akuntabilitas secara terbuka dan dapat diakses publik agar meningkatkan kepercayaan warga NU terhadap organisasi.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Tasikmalaya, Dr. KH. Amin Mudzakkir, menilai potensi ekonomi NU sesungguhnya sangat besar, tetapi belum dikelola secara serius sebagai kekuatan ekonomi umat.
Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah koperasi pesantren, seperti di Pondok Pesantren Sidogiri, Al-Ittifaqiyah, Sunan Drajat, dan sejumlah pesantren lainnya yang menunjukkan bahwa ekosistem ekonomi pesantren memiliki daya saing tinggi apabila memperoleh dukungan yang memadai.
"Ini memang tidak sepenuhnya menjadi kesalahan PBNU. Negara juga memiliki peran besar untuk menghadirkan kebijakan yang mendukung berkembangnya entitas ekonomi lokal berbasis pesantren," katanya.
Direktur Eksekutif INFID, Khoirun Nikmah, menegaskan Muktamar NU mendatang harus menjadi momentum memperkuat komitmen PBNU terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan demokrasi organisasi.
Ia mengutip kesimpulan buku Why Nations Fail karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson bahwa institusi yang inklusif akan melahirkan kemakmuran, sedangkan institusi yang bersifat ekstraktif cenderung menghasilkan kemiskinan dan kemunduran.
"Politik menentukan ekonomi. Karena itu, kualitas tata kelola organisasi akan sangat menentukan masa depan NU sebagai organisasi masyarakat terbesar di Indonesia," ujarnya.
Rembug Warga NU se-Jabodetabek berharap berbagai rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan bagi Muktamar NU 2026 demi memperkuat tata kelola organisasi yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta tetap berpijak pada karakter dan tradisi khas Nahdlatul Ulama.