Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tak Berhenti di Bali, KPK Bidik Kantor Imigrasi Daerah Lain

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ke sejumlah Kantor Imigrasi (Kanim) di berbagai daerah.

Setelah mengembangkan perkara dari Jakarta ke Bali, penyidik kini membidik daerah-daerah yang menjadi kantong besar keberadaan WNA untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembangan perkara tidak akan berhenti di Bali. Saat ini, penyidik terus menghimpun informasi dari masyarakat sebagai bahan pemetaan lokasi yang diduga menjadi titik praktik pemerasan dalam layanan keimigrasian.


"Kami mendapat banyak informasi yang masuk dari masyarakat. Tentu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada publik yang telah memberikan informasi sehingga menjadi pengayaan dalam proses penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Budi, Bali menjadi salah satu prioritas lantaran merupakan daerah dengan konsentrasi WNA yang cukup tinggi. Namun, KPK juga akan mengawasi wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa.

"Karena memang tentunya kita akan memonitor lokasi-lokasi mana saja yang menjadi kantong WNA. Di Bali menjadi salah satu sentral. Di sana ada sejumlah kampung, kita kenal kampung Rusia dan beberapa kampung lainnya. Di wilayah-wilayah lain juga sejumlah WNA bermukim," ujarnya.

Budi menegaskan, penyidik akan memetakan pola pelayanan di kantor-kantor imigrasi tersebut guna mengetahui apakah terdapat modus pemerasan yang sama.

"Nanti kita akan lihat pola-polanya di Kanim-Kanim itu, tentu nanti kita akan sasar juga untuk lakukan pengembangan," katanya.

Untuk sementara, lanjut Budi, penyidik masih fokus membuktikan keterlibatan para tersangka yang telah ditetapkan. Namun, barang bukti elektronik yang disita mulai mengungkap adanya komunikasi antara pejabat di pusat dan daerah terkait aliran setoran.

"Saat ini tentunya kita fokus dulu untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti-bukti yang sudah didapatkan termasuk barang bukti elektronik, tentunya kita juga meng-capture sejumlah komunikasi, ada percakapan pusat dan daerah. Nah ini yang akan terus kami telusuri, setoran-setoran ini berasal dari mana saja," jelasnya.

Setelah operasi tangkap tangan dilakukan di Jakarta Barat dan penyidikan berkembang ke Bali, bukan tidak mungkin KPK akan menyasar daerah lain yang menjadi pusat aktivitas WNA.

"Kalau saat peristiwa tangkap tangan kemarin kan lokasinya di Jakarta Barat, kemudian ini kita menyasar ke Bali. Apakah kemudian nanti kita akan sasar daerah-daerah lain yang memang menjadi kantong besar para WNA ini bermukim, kita akan cek proses dan mekanisme pengurusan izin tinggalnya," ujar Budi.

KPK juga akan mendalami apakah modus pemerasan yang ditemukan di Bali terjadi pula di kantor imigrasi lainnya.

"Apakah juga modus yang dilakukan serupa dengan yang dilakukan di Kanim, ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak imigrasi seperti halnya dilakukan oleh tersangka SK dan kawan-kawan, ini nanti kita akan cek," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya