Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tak Berhenti di Bali, KPK Bidik Kantor Imigrasi Daerah Lain

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ke sejumlah Kantor Imigrasi (Kanim) di berbagai daerah.

Setelah mengembangkan perkara dari Jakarta ke Bali, penyidik kini membidik daerah-daerah yang menjadi kantong besar keberadaan WNA untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembangan perkara tidak akan berhenti di Bali. Saat ini, penyidik terus menghimpun informasi dari masyarakat sebagai bahan pemetaan lokasi yang diduga menjadi titik praktik pemerasan dalam layanan keimigrasian.


"Kami mendapat banyak informasi yang masuk dari masyarakat. Tentu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada publik yang telah memberikan informasi sehingga menjadi pengayaan dalam proses penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Budi, Bali menjadi salah satu prioritas lantaran merupakan daerah dengan konsentrasi WNA yang cukup tinggi. Namun, KPK juga akan mengawasi wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa.

"Karena memang tentunya kita akan memonitor lokasi-lokasi mana saja yang menjadi kantong WNA. Di Bali menjadi salah satu sentral. Di sana ada sejumlah kampung, kita kenal kampung Rusia dan beberapa kampung lainnya. Di wilayah-wilayah lain juga sejumlah WNA bermukim," ujarnya.

Budi menegaskan, penyidik akan memetakan pola pelayanan di kantor-kantor imigrasi tersebut guna mengetahui apakah terdapat modus pemerasan yang sama.

"Nanti kita akan lihat pola-polanya di Kanim-Kanim itu, tentu nanti kita akan sasar juga untuk lakukan pengembangan," katanya.

Untuk sementara, lanjut Budi, penyidik masih fokus membuktikan keterlibatan para tersangka yang telah ditetapkan. Namun, barang bukti elektronik yang disita mulai mengungkap adanya komunikasi antara pejabat di pusat dan daerah terkait aliran setoran.

"Saat ini tentunya kita fokus dulu untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti-bukti yang sudah didapatkan termasuk barang bukti elektronik, tentunya kita juga meng-capture sejumlah komunikasi, ada percakapan pusat dan daerah. Nah ini yang akan terus kami telusuri, setoran-setoran ini berasal dari mana saja," jelasnya.

Setelah operasi tangkap tangan dilakukan di Jakarta Barat dan penyidikan berkembang ke Bali, bukan tidak mungkin KPK akan menyasar daerah lain yang menjadi pusat aktivitas WNA.

"Kalau saat peristiwa tangkap tangan kemarin kan lokasinya di Jakarta Barat, kemudian ini kita menyasar ke Bali. Apakah kemudian nanti kita akan sasar daerah-daerah lain yang memang menjadi kantong besar para WNA ini bermukim, kita akan cek proses dan mekanisme pengurusan izin tinggalnya," ujar Budi.

KPK juga akan mendalami apakah modus pemerasan yang ditemukan di Bali terjadi pula di kantor imigrasi lainnya.

"Apakah juga modus yang dilakukan serupa dengan yang dilakukan di Kanim, ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak imigrasi seperti halnya dilakukan oleh tersangka SK dan kawan-kawan, ini nanti kita akan cek," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya