Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pondok Pesantren Mampu jadi Motor Ekonomi Masa Depan

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 07:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) dipandang memiliki prospek besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan terus berpihak pada penguatan dan pengembangannya di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan perkembangan kopontren di Indonesia saat ini sangat pesat. Per Desember 2025, terdapat sekitar 763 kopontren dengan volume usaha Rp3,5 triliun dan 156 ribu anggota. Beberapa kopontren bahkan memiliki aset lebih dari Rp1 triliun. 

"Saya meyakini di tahun-tahun mendatang aset dan volume usaha Koperasi Pesantren akan lebih besar lagi. Insyaallah Koperasi Pesantren di masa mendatang akan menjadi kekuatan ekonomi baru di negara ini,” kata Ferry dikutip Minggu, 28 Juni 2026.


Langkah transformasi koperasi juga dilakukan pemerintah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). KDKMP ini dipastikan akan siap menjadi mitra terbaik bagi Kopontren dan juga UMKM untuk memasarkan produk-produk unggulannya.

“Prioritas utama kita adalah produk dari UMKM lokal, khususnya pesantren. Kami pastikan produk pesantren menjadi prioritas di gerai KDKMP,” tegasnya.  

Kemenkop bersama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) juga berkomitmen memastikan kopontren tetap berdaya saing. Dukungan ini terutama ditujukan bagi koperasi sekunder MPDI yang baru saja diluncurkan. Keberadaan Koperasi Sekunder MPDI ini diyakini akan berfungsi untuk menghidupi dan mengembangkan koperasi primer di bawahnya.  

"Saya mengajak seluruh pihak melalui forum ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan merumuskan langkah-langkah nyata dalam mengembangkan koperasi pesantren yang sehat, profesional, inovatif, dan berdaya saing," ucapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya