Berita

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup (tengah) dan Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan Moh. Abdi (kanan). (Foto: Dokumentasi KKP)

Nusantara

KKP Godok Rencana Aksi Kelola WPPNRI 714

MINGGU, 28 JUNI 2026 | 01:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) menyelenggarakan agenda Penyusunan Isu dan Rencana Aksi Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) untuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714. 

Kegiatan pembaruan pedoman pengelolaan ini berlangsung selama dua hari di Bogor, 25-26 Juni 2026.  

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memperbarui dokumen RPP WPPNRI 714 yang terakhir kali disusun pada tahun 2016 silam. Pembaruan tersebut dinilai krusial untuk menyesuaikan dokumen dengan kondisi dan perkembangan kebijakan perikanan nasional terkini, terutama terkait implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT), agar tetap relevan dan efektif di lapangan. 


Di samping itu, penyusunan RPP ini juga menjadi salah satu rekomendasi strategis dalam mendukung kelancaran kebijakan PIT tersebut.  

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan bahwa RPP memegang peran vital sebagai salah satu dokumen pedoman utama dalam menjaga pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan.  

Hal senada juga ditegaskan oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup, yang menyebutkan bahwa dokumen ini adalah pedoman penting dalam mengelola sumber daya laut.  

"RPP menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun langkah-langkah pengelolaan perikanan yang terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Melalui pembaruan ini, kita ingin memastikan pengelolaan perikanan mampu menjawab tantangan saat ini sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat perikanan," ungkap Syahril dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.  

Selain itu Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan Moh. Abdi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur yang sudah berjalan adalah penangkapan ikan berbasis zona sedangkan yang belum terkait kuota penangkapan ikan, Pelabuhan pangkalan dan pemasangan pemantauan kapal perikanan. 

Selain itu perlu adanya mengintegrasikan KNMP sebagai inisiasi pendataan perikanan.

Selama dua hari pelaksanaan, forum ini menjadi wadah untuk membedah berbagai isu strategis pengelolaan perikanan di kawasan WPPNRI 714. Para peserta memfokuskan diskusi pada pembaruan status perikanan, identifikasi akar permasalahan, hingga perumusan rencana aksi yang kelak akan dieksekusi bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.  

Tercatat ada sekitar 35 peserta yang berpartisipasi dalam agenda ini. Kehadiran peserta mencakup jajaran eselon I KKP, Kepala PPS Kendari yang menjabat sebagai Koordinator Eksekutif 714, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dari sejumlah wilayah seperti Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara. Selain elemen pemerintah, KKP juga menggandeng mitra pembangunan seperti WWF Indonesia, RARE, Tuna Consortium, dan MDPI.  

Kehadiran pedoman ini diharapkan dapat memastikan pemanfaatan sumber daya ikan berjalan secara optimal tanpa mengesampingkan aspek keberlanjutan ekosistem. Hal tersebut pada akhirnya bermuara pada peningkatan taraf kesejahteraan para nelayan.  

KKP membidik penyelesaian penyusunan dokumen RPP WPPNRI 714 ini pada bulan Juli 2026. Dokumen ini akan dirampungkan beriringan dengan empat dokumen RPP lainnya, yakni untuk wilayah WPPNRI 571, 573, 713, dan 716. Nantinya, kelima rancangan dokumen tersebut akan masuk ke tahap harmonisasi dan penetapan agar sah menjadi pedoman resmi pengelolaan perikanan di wilayah masing-masing.  

Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, KKP optimistis bahwa tata kelola perikanan di WPPNRI 714 akan bergerak semakin terarah, lebih adaptif menghadapi tantangan zaman, dan berkontribusi langsung pada terwujudnya sektor perikanan nasional yang produktif serta menyejahterakan masyarakat luas.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya