Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

SABTU, 27 JUNI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut pemerintah menahan pencairan restitusi pajak kepada wajib pajak.

Menurutnya, realisasi restitusi pada tahun ini justru jauh lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Itu sebetulnya nggak betul (pencairan restitusi ditahan) karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama. Harusnya mereka terima duit lebih banyak," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.


Purbaya memaparkan, dalam empat bulan pertama tahun ini pemerintah telah mencairkan restitusi pajak sebesar Rp160 triliun. Angka tersebut setara dengan total restitusi yang dibayarkan selama sembilan bulan pada tahun lalu.

"Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu itu, sembilan bulan Rp160 triliun. Kalau dikalikan sama empat bulan kali lain itu Rp500 triliun. Tahun lalu full year keluar Rp360 triliun. Dengan angka itu nggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," ujarnya.

Ia menduga isu mengenai lambatnya pencairan restitusi sengaja diembuskan oleh pihak tertentu yang bekerja sama dengan oknum pegawai pajak untuk memperoleh keuntungan dari percepatan proses restitusi.

"Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi," katanya.

Purbaya juga mengaku heran masih menemukan kasus wajib pajak yang belum menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau bahkan belum melakukan ekspor, tetapi sudah memperoleh restitusi lebih dahulu.

"Tapi tahu-tahu bisa dapat restitusi. Saya juga heran. Ada yang bilang, ada yang sebagian nggak bayar pajak PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong," tegasnya.

Karena itu, Purbaya memperingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar tidak lagi memunculkan kegaduhan terkait isu restitusi. Ia menegaskan akan melakukan pemeriksaan apabila tudingan serupa kembali mencuat.

"Jangan main-main. Jangan bikin ribut di luar. Orang kalau restitusinya lebih sedikit, ribut di luar saya wajar, saya ngerti. Ini lebih banyak. Kok ribut? Berarti teman-teman Anda yang ngeributin di luar. Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan," tandasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya