Berita

Ilustrasi Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 20:04 WIB | OLEH: TIFANI

Masyarakat kini bisa melakukan cek desil Kemensos 2026 secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan ini dapat dilakukan lewat HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial.

Informasi status desil penting diketahui karena menjadi salah satu acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI, hingga program perlindungan sosial lainnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga. Dalam sistem tersebut, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada 2026, berikut cara cek desil Kemensos secara online.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Cara paling praktis untuk mengecek status desil adalah melalui laman resmi Kemensos menggunakan browser di HP. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  3. Ketik 4 huruf kode keamanan (captcha) yang muncul
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian dan informasi desil 
Melalui metode ini, pengguna dapat melihat status penerima bantuan, jenis bansos yang tercatat, serta kategori desil dalam basis data pemerintah.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Android maupun iPhone. Tahapannya sebagai berikut:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  3. Masukkan NIK sesuai data kependudukan
  4. Klik tombol Cari Data
  5. Tunggu hingga informasi ditampilkan sistem 
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat status bantuan sosial, data anggota keluarga, hingga posisi desil yang tercatat dalam DTSEN.

Apa Fungsi Status Desil Kemensos?

Status desil digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Secara umum: Namun, status desil bukan satu-satunya penentu penerima bantuan karena pemerintah juga mempertimbangkan verifikasi dan pemutakhiran data dalam DTSEN. Karena itu, jika hasil pengecekan belum sesuai kondisi aktual, masyarakat dapat melakukan pembaruan data.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya