Berita

Ilustrasi Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 20:04 WIB | OLEH: TIFANI

Masyarakat kini bisa melakukan cek desil Kemensos 2026 secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan ini dapat dilakukan lewat HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial.

Informasi status desil penting diketahui karena menjadi salah satu acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI, hingga program perlindungan sosial lainnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga. Dalam sistem tersebut, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada 2026, berikut cara cek desil Kemensos secara online.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Cara paling praktis untuk mengecek status desil adalah melalui laman resmi Kemensos menggunakan browser di HP. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  3. Ketik 4 huruf kode keamanan (captcha) yang muncul
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian dan informasi desil 
Melalui metode ini, pengguna dapat melihat status penerima bantuan, jenis bansos yang tercatat, serta kategori desil dalam basis data pemerintah.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Android maupun iPhone. Tahapannya sebagai berikut:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  3. Masukkan NIK sesuai data kependudukan
  4. Klik tombol Cari Data
  5. Tunggu hingga informasi ditampilkan sistem 
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat status bantuan sosial, data anggota keluarga, hingga posisi desil yang tercatat dalam DTSEN.

Apa Fungsi Status Desil Kemensos?

Status desil digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Secara umum: Namun, status desil bukan satu-satunya penentu penerima bantuan karena pemerintah juga mempertimbangkan verifikasi dan pemutakhiran data dalam DTSEN. Karena itu, jika hasil pengecekan belum sesuai kondisi aktual, masyarakat dapat melakukan pembaruan data.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya