Berita

Ilustrasi Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 20:04 WIB | OLEH: TIFANI

Masyarakat kini bisa melakukan cek desil Kemensos 2026 secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan ini dapat dilakukan lewat HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial.

Informasi status desil penting diketahui karena menjadi salah satu acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI, hingga program perlindungan sosial lainnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga. Dalam sistem tersebut, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada 2026, berikut cara cek desil Kemensos secara online.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Cara paling praktis untuk mengecek status desil adalah melalui laman resmi Kemensos menggunakan browser di HP. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  3. Ketik 4 huruf kode keamanan (captcha) yang muncul
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian dan informasi desil 
Melalui metode ini, pengguna dapat melihat status penerima bantuan, jenis bansos yang tercatat, serta kategori desil dalam basis data pemerintah.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Android maupun iPhone. Tahapannya sebagai berikut:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  3. Masukkan NIK sesuai data kependudukan
  4. Klik tombol Cari Data
  5. Tunggu hingga informasi ditampilkan sistem 
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat status bantuan sosial, data anggota keluarga, hingga posisi desil yang tercatat dalam DTSEN.

Apa Fungsi Status Desil Kemensos?

Status desil digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Secara umum: Namun, status desil bukan satu-satunya penentu penerima bantuan karena pemerintah juga mempertimbangkan verifikasi dan pemutakhiran data dalam DTSEN. Karena itu, jika hasil pengecekan belum sesuai kondisi aktual, masyarakat dapat melakukan pembaruan data.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya