Berita

Ilustrasi Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 20:04 WIB | OLEH: TIFANI

Masyarakat kini bisa melakukan cek desil Kemensos 2026 secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan ini dapat dilakukan lewat HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial.

Informasi status desil penting diketahui karena menjadi salah satu acuan pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI, hingga program perlindungan sosial lainnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga. Dalam sistem tersebut, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada 2026, berikut cara cek desil Kemensos secara online.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Cara paling praktis untuk mengecek status desil adalah melalui laman resmi Kemensos menggunakan browser di HP. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  3. Ketik 4 huruf kode keamanan (captcha) yang muncul
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian dan informasi desil 
Melalui metode ini, pengguna dapat melihat status penerima bantuan, jenis bansos yang tercatat, serta kategori desil dalam basis data pemerintah.

Cara Cek Desil Kemensos 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Android maupun iPhone. Tahapannya sebagai berikut:
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  3. Masukkan NIK sesuai data kependudukan
  4. Klik tombol Cari Data
  5. Tunggu hingga informasi ditampilkan sistem 
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat status bantuan sosial, data anggota keluarga, hingga posisi desil yang tercatat dalam DTSEN.

Apa Fungsi Status Desil Kemensos?

Status desil digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Secara umum: Namun, status desil bukan satu-satunya penentu penerima bantuan karena pemerintah juga mempertimbangkan verifikasi dan pemutakhiran data dalam DTSEN. Karena itu, jika hasil pengecekan belum sesuai kondisi aktual, masyarakat dapat melakukan pembaruan data.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya