Berita

Sekretaris Jenderal IKA UBK, Richard. (Foto: Istimewa)

Politik

Mahasiswa Terima Duit terkait Demo, IKA UBK: Cederai Demokrasi

SELASA, 23 JUNI 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) mengecam keras oknum mahasiswa UBK yang diduga menerima uang terkait aksi demonstrasi nasional. 

Sekretaris Jenderal IKA UBK, Richard menyampaikan hal tersebut menanggapi pengakuan seorang mahasiswa UBK mengenai penerimaan dana yang diduga berkaitan dengan demonstrasi beberapa waktu lalu di Jakarta.

"Saya secara pribadi maupun sebagai Sekretaris Jenderal IKA UBK sangat mengecam oknum mahasiswa yang mencederai demokrasi yang sedang diperjuangkan oleh seluruh mahasiswa Indonesia," kata Richard melalui keterangan tertulisnya, Selasa 23 Juni 2026.


Richard mengatakan, IKA UBK akan melakukan konsolidasi dengan rektorat UBK untuk menyikapi persoalan tersebut.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini," kata Richard.

IKA UBK juga menyatakan akan mendukung proses penelusuran fakta secara objektif terkait kasus tersebut. 

Polemik ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin 15 Juni 2026, yang menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta meminta subsidi tambahan untuk biaya operasional pendidikan tinggi. 

Usai aksi tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.

Sepekan kemudian, polemik baru muncul setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui dalam forum klarifikasi kampus pada Senin 22 Juni 2026 bahwa dirinya menerima sejumlah uang dengan tujuan agar mahasiswa UBK tidak menggelar aksi di depan Istana Negara. 

Ia mengeklaim uang Rp20 juta itu diterima agar lokasi aksi dipindahkan dari Istana Negara ke Gedung DPR, meski rencana pemindahan lokasi tersebut pada akhirnya tidak terlaksana. 

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut, dana sebesar Rp20 juta itu disebut telah dibagikan kepada tujuh orang, termasuk beberapa pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBK serta dua orang yang disebut sebagai senior organisasi kemahasiswaan. 

Sumber dana tersebut juga menjadi sorotan setelah muncul video yang mengaitkan aliran dana itu dengan oknum kepolisian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya