Berita

Sekretaris Jenderal IKA UBK, Richard. (Foto: Istimewa)

Politik

Mahasiswa Terima Duit terkait Demo, IKA UBK: Cederai Demokrasi

SELASA, 23 JUNI 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) mengecam keras oknum mahasiswa UBK yang diduga menerima uang terkait aksi demonstrasi nasional. 

Sekretaris Jenderal IKA UBK, Richard menyampaikan hal tersebut menanggapi pengakuan seorang mahasiswa UBK mengenai penerimaan dana yang diduga berkaitan dengan demonstrasi beberapa waktu lalu di Jakarta.

"Saya secara pribadi maupun sebagai Sekretaris Jenderal IKA UBK sangat mengecam oknum mahasiswa yang mencederai demokrasi yang sedang diperjuangkan oleh seluruh mahasiswa Indonesia," kata Richard melalui keterangan tertulisnya, Selasa 23 Juni 2026.


Richard mengatakan, IKA UBK akan melakukan konsolidasi dengan rektorat UBK untuk menyikapi persoalan tersebut.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini," kata Richard.

IKA UBK juga menyatakan akan mendukung proses penelusuran fakta secara objektif terkait kasus tersebut. 

Polemik ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin 15 Juni 2026, yang menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta meminta subsidi tambahan untuk biaya operasional pendidikan tinggi. 

Usai aksi tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.

Sepekan kemudian, polemik baru muncul setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui dalam forum klarifikasi kampus pada Senin 22 Juni 2026 bahwa dirinya menerima sejumlah uang dengan tujuan agar mahasiswa UBK tidak menggelar aksi di depan Istana Negara. 

Ia mengeklaim uang Rp20 juta itu diterima agar lokasi aksi dipindahkan dari Istana Negara ke Gedung DPR, meski rencana pemindahan lokasi tersebut pada akhirnya tidak terlaksana. 

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut, dana sebesar Rp20 juta itu disebut telah dibagikan kepada tujuh orang, termasuk beberapa pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBK serta dua orang yang disebut sebagai senior organisasi kemahasiswaan. 

Sumber dana tersebut juga menjadi sorotan setelah muncul video yang mengaitkan aliran dana itu dengan oknum kepolisian.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya