Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Komisi VIII DPR:

Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

SELASA, 23 JUNI 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR berencana menemui perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama tiga tahun di Bandung. Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII akan mengajak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Ini harus kita usut tuntas," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Wahid, kunjungan lapangan akan dilakukan usai agenda kerja Komisi VIII pada pekan ini rampung. Selain melihat langsung kondisi korban, sidak juga ditujukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal.


"Ini kami akan sempatkan waktu nanti untuk ke lokasi di Bandung. Minggu depannya lagi kita akan lakukan ke sana," kata Wahid.

Ia menegaskan, Komisi VIII tidak hanya akan menggelar rapat dengan Kementerian PPPA, tetapi memilih turun langsung ke lapangan terlebih dahulu.

"Kami tidak hanya rapat, tapi kami akan ajak sidak ke sana ke lokasi. Setelah itu baru kita rapat," kata Wahid.

Wahid mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk dugaan penyiksaan yang dialami Yuvita. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan perlindungan terhadap perempuan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

"Ini memang sudah alarm yang harus kita segera matikan. Artinya peran Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak harus melakukan kegiatan sosialisasi ke bawah dan bekerja sama dengan aparat," kata Wahid.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

"Ini kemungkinan juga ada tempat-tempat lain seperti itu yang kita khawatirkan. Jadi ini yang kami sangat prihatin sekali," pungkas Wahid.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya