Berita

Roy Suryo dalam video yang diposting melalui kanal YouTube-nya, Senin malam, 22 Juni 2026. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Roy Suryo Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo usai Penangguhan Penahanan

SELASA, 23 JUNI 2026 | 10:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangguhan penahanan yang dikabulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membuat Roy Suryo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo melalui video singkat yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Roy Suryo Official, pada Senin malam 22 Juni 2026. 

“Saya juga mengaturkan terima kasih, ya, kepada pucuk pimpinan negeri Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Roy Suryo.


Selain kepada Presiden, Roy juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kejaksaan yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Aparat yang tergabung di Kejaksaan, mulai Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri,” katanya.

Ia juga turut menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang dinilai telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung, meskipun terdapat dinamika di dalamnya.

“Dan tentu saja juga (menyampaikan terima kasih kepada) aparat Kepolisian yang sudah memberikan semangat, meskipun juga tentu ada beberapa drama-drama di dalamnya. Wajar, itu semua adalah sebuah perjuangan yang tidak bisa dilepaskan begitu saja,” tutur Roy Suryo.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan dan menjaga semangat dalam proses pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Sekali lagi terima kasih, ya, untuk semuanya. Dan jangan lupa, kita terus berjuang dan kita terus semangat demi rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya