Berita

Amerika Serikat longgarkan sanksi minyak Iran (Unggahan akun X @SecScottBessent)

Dunia

AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran

SELASA, 23 JUNI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) mulai melonggarkan sebagian sanksi terhadap ekspor minyak Iran setelah pembicaraan damai kedua negara di Swiss menunjukkan perkembangan yang positif. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Washington dan Teheran sedang bergerak menuju kesepakatan yang lebih luas untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.

Departemen Keuangan AS memberikan pengecualian sanksi selama 60 hari yang memungkinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran, termasuk ekspor ke AS. Kebijakan ini merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara pada 17 Juni dan berlaku hingga 21 Agustus 2026.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan pembicaraan berlangsung produktif. Ia menyebut Iran telah berkomitmen menjaga kebebasan pelayaran di Selat Hormuz serta membuka akses bagi inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA).


"Iran telah berkomitmen untuk transit bebas dan terbuka di Selat Hormuz dan mengizinkan inspektur IAEA memasuki negara mereka," tulis Bessent di media sosial X, dikutip Selasa 23 Juni 2026.

"Sebagai bagian dari kerangka kerja tersebut, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan izin sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran," lanjutnya.

Optimisme juga disampaikan Wakil Presiden AS, JD Vance. Menurutnya, kedua negara telah membuat kemajuan besar dalam negosiasi. "Kami telah meletakkan dasar yang sangat baik untuk kesepakatan akhir yang sukses," ujarnya. 

Ia juga menegaskan bahwa ancaman kedua pihak di media sosial tidak sampai menggagalkan proses perundingan.

Meski demikian, masih ada perbedaan pandangan terkait program nuklir Iran. AS menuntut Iran membuka fasilitas nuklirnya untuk pengawasan internasional demi memastikan negara itu tidak mengembangkan senjata nuklir. Namun, Iran tetap menegaskan bahwa program nuklirnya hanya digunakan untuk tujuan sipil dan bukan untuk kepentingan militer.

Presiden AS Donald Trump juga menulis di Truth Social bahwa "semua orang sepenuhnya menyadari bahwa Iran akan setuju untuk menjalani inspeksi senjata utama guna memastikan 'kejujuran nuklir' dalam jangka panjang."

Di sisi lain, pasar energi merespons positif perkembangan tersebut. Harga minyak mentah Brent turun lebih dari 3,5 persen menjadi sekitar 77,7 Dolar AS per barel. Aktivitas kapal tanker di Selat Hormuz juga mulai meningkat, menandakan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global mulai mereda, meskipun situasi di Timur Tengah masih belum sepenuhnya stabil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya