Berita

Amerika Serikat longgarkan sanksi minyak Iran (Unggahan akun X @SecScottBessent)

Dunia

AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran

SELASA, 23 JUNI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) mulai melonggarkan sebagian sanksi terhadap ekspor minyak Iran setelah pembicaraan damai kedua negara di Swiss menunjukkan perkembangan yang positif. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Washington dan Teheran sedang bergerak menuju kesepakatan yang lebih luas untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.

Departemen Keuangan AS memberikan pengecualian sanksi selama 60 hari yang memungkinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran, termasuk ekspor ke AS. Kebijakan ini merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara pada 17 Juni dan berlaku hingga 21 Agustus 2026.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan pembicaraan berlangsung produktif. Ia menyebut Iran telah berkomitmen menjaga kebebasan pelayaran di Selat Hormuz serta membuka akses bagi inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA).


"Iran telah berkomitmen untuk transit bebas dan terbuka di Selat Hormuz dan mengizinkan inspektur IAEA memasuki negara mereka," tulis Bessent di media sosial X, dikutip Selasa 23 Juni 2026.

"Sebagai bagian dari kerangka kerja tersebut, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan izin sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran," lanjutnya.

Optimisme juga disampaikan Wakil Presiden AS, JD Vance. Menurutnya, kedua negara telah membuat kemajuan besar dalam negosiasi. "Kami telah meletakkan dasar yang sangat baik untuk kesepakatan akhir yang sukses," ujarnya. 

Ia juga menegaskan bahwa ancaman kedua pihak di media sosial tidak sampai menggagalkan proses perundingan.

Meski demikian, masih ada perbedaan pandangan terkait program nuklir Iran. AS menuntut Iran membuka fasilitas nuklirnya untuk pengawasan internasional demi memastikan negara itu tidak mengembangkan senjata nuklir. Namun, Iran tetap menegaskan bahwa program nuklirnya hanya digunakan untuk tujuan sipil dan bukan untuk kepentingan militer.

Presiden AS Donald Trump juga menulis di Truth Social bahwa "semua orang sepenuhnya menyadari bahwa Iran akan setuju untuk menjalani inspeksi senjata utama guna memastikan 'kejujuran nuklir' dalam jangka panjang."

Di sisi lain, pasar energi merespons positif perkembangan tersebut. Harga minyak mentah Brent turun lebih dari 3,5 persen menjadi sekitar 77,7 Dolar AS per barel. Aktivitas kapal tanker di Selat Hormuz juga mulai meningkat, menandakan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global mulai mereda, meskipun situasi di Timur Tengah masih belum sepenuhnya stabil.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya