Berita

Anggota Komisi XIII DPR Franciscus Sibarani mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pendidikan Warga Binaan Anak dalam LPKA Jangan Diabaikan

SABTU, 20 JUNI 2026 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah tidak boleh berhenti mendidik anak hanya karena mereka sedang menjalani pembinaan atau sedang berurusan dengan hukum.

Demikian penegasan Anggota Komisi XIII DPR  Franciscus Sibarani usai mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Sibarani meninjau langsung pelaksanaan program pendidikan bagi warga binaan anak serta berdialog dengan pengelola dan para peserta didik.


"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara," kata Sibarani dalam keterangan resmi, Sabtu 20 Juni 2026.

Di sisi lain, Sibarani turut menyoroti skema pendidikan yang mengharuskan anak binaan belajar di luar lembaga, tentu ini penuh hambatan dan risiko.

"Anak-anak harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, sementara lembaga pendidikan juga harus beradaptasi dengan kondisi khusus mereka," kata Sibarani.

Atas dasar itu, Sibarani merekomendasikan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperkuat skema pendidikan dalam lingkungan LPKA.

"Selain mengurangi berbagai kendala, langkah ini juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif," kata Sibarani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya