Berita

Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mencurigai masih ada pihak-pihak di sekitar lingkaran kekuasaan yang tidak sepenuhnya mendukung upaya penataan sumber daya alam (SDA) dan devisa ekspor nasional.

Menurut Fuad, langkah penertiban yang tengah dijalankan pemerintah menyentuh kepentingan ekonomi besar yang selama ini menikmati keuntungan dari pengelolaan SDA Indonesia.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Fuad menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan agar cabang-cabang produksi penting dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun dalam praktiknya, kata dia, banyak sumber daya strategis justru dikuasai kelompok tertentu hingga membentuk kekuatan ekonomi yang sulit dikendalikan.

"Dan sekarang sudah menjadi besar. Mereka itu ibarat membesarkan anak serigala. Sudah besar, serigalanya mau makan pemerintah," kata Fuad.

Karena itu, ia menilai berbagai gejolak yang muncul belakangan patut dicermati, terutama jika berkaitan dengan upaya pemerintah menata sektor SDA dan devisa hasil ekspor.

"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang," ujarnya.

Fuad bahkan mengaku menaruh kecurigaan bahwa tidak semua pihak di sekitar pemerintahan mendukung agenda tersebut.

"Orang-orang yang di sekitar pemerintah, sekitar presiden pun saya mencurigai masih banyak yang macam-macam itu," tegasnya.

Menurut Fuad, perlawanan terhadap agenda penertiban SDA merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari karena menyangkut kepentingan ekonomi bernilai besar.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang bertujuan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional tidak terganggu oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Jadi jangan dibikin kacau atau dialihkan segala sesuatunya kepada yang lain," pungkasnya.

Diskusi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya