Berita

Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mencurigai masih ada pihak-pihak di sekitar lingkaran kekuasaan yang tidak sepenuhnya mendukung upaya penataan sumber daya alam (SDA) dan devisa ekspor nasional.

Menurut Fuad, langkah penertiban yang tengah dijalankan pemerintah menyentuh kepentingan ekonomi besar yang selama ini menikmati keuntungan dari pengelolaan SDA Indonesia.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Fuad menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan agar cabang-cabang produksi penting dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun dalam praktiknya, kata dia, banyak sumber daya strategis justru dikuasai kelompok tertentu hingga membentuk kekuatan ekonomi yang sulit dikendalikan.

"Dan sekarang sudah menjadi besar. Mereka itu ibarat membesarkan anak serigala. Sudah besar, serigalanya mau makan pemerintah," kata Fuad.

Karena itu, ia menilai berbagai gejolak yang muncul belakangan patut dicermati, terutama jika berkaitan dengan upaya pemerintah menata sektor SDA dan devisa hasil ekspor.

"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang," ujarnya.

Fuad bahkan mengaku menaruh kecurigaan bahwa tidak semua pihak di sekitar pemerintahan mendukung agenda tersebut.

"Orang-orang yang di sekitar pemerintah, sekitar presiden pun saya mencurigai masih banyak yang macam-macam itu," tegasnya.

Menurut Fuad, perlawanan terhadap agenda penertiban SDA merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari karena menyangkut kepentingan ekonomi bernilai besar.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang bertujuan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional tidak terganggu oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Jadi jangan dibikin kacau atau dialihkan segala sesuatunya kepada yang lain," pungkasnya.

Diskusi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya