Berita

Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mencurigai masih ada pihak-pihak di sekitar lingkaran kekuasaan yang tidak sepenuhnya mendukung upaya penataan sumber daya alam (SDA) dan devisa ekspor nasional.

Menurut Fuad, langkah penertiban yang tengah dijalankan pemerintah menyentuh kepentingan ekonomi besar yang selama ini menikmati keuntungan dari pengelolaan SDA Indonesia.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Fuad menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan agar cabang-cabang produksi penting dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun dalam praktiknya, kata dia, banyak sumber daya strategis justru dikuasai kelompok tertentu hingga membentuk kekuatan ekonomi yang sulit dikendalikan.

"Dan sekarang sudah menjadi besar. Mereka itu ibarat membesarkan anak serigala. Sudah besar, serigalanya mau makan pemerintah," kata Fuad.

Karena itu, ia menilai berbagai gejolak yang muncul belakangan patut dicermati, terutama jika berkaitan dengan upaya pemerintah menata sektor SDA dan devisa hasil ekspor.

"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang," ujarnya.

Fuad bahkan mengaku menaruh kecurigaan bahwa tidak semua pihak di sekitar pemerintahan mendukung agenda tersebut.

"Orang-orang yang di sekitar pemerintah, sekitar presiden pun saya mencurigai masih banyak yang macam-macam itu," tegasnya.

Menurut Fuad, perlawanan terhadap agenda penertiban SDA merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari karena menyangkut kepentingan ekonomi bernilai besar.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang bertujuan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional tidak terganggu oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Jadi jangan dibikin kacau atau dialihkan segala sesuatunya kepada yang lain," pungkasnya.

Diskusi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya