Berita

Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 21:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mencurigai masih ada pihak-pihak di sekitar lingkaran kekuasaan yang tidak sepenuhnya mendukung upaya penataan sumber daya alam (SDA) dan devisa ekspor nasional.

Menurut Fuad, langkah penertiban yang tengah dijalankan pemerintah menyentuh kepentingan ekonomi besar yang selama ini menikmati keuntungan dari pengelolaan SDA Indonesia.

Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.


Fuad menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan agar cabang-cabang produksi penting dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun dalam praktiknya, kata dia, banyak sumber daya strategis justru dikuasai kelompok tertentu hingga membentuk kekuatan ekonomi yang sulit dikendalikan.

"Dan sekarang sudah menjadi besar. Mereka itu ibarat membesarkan anak serigala. Sudah besar, serigalanya mau makan pemerintah," kata Fuad.

Karena itu, ia menilai berbagai gejolak yang muncul belakangan patut dicermati, terutama jika berkaitan dengan upaya pemerintah menata sektor SDA dan devisa hasil ekspor.

"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang," ujarnya.

Fuad bahkan mengaku menaruh kecurigaan bahwa tidak semua pihak di sekitar pemerintahan mendukung agenda tersebut.

"Orang-orang yang di sekitar pemerintah, sekitar presiden pun saya mencurigai masih banyak yang macam-macam itu," tegasnya.

Menurut Fuad, perlawanan terhadap agenda penertiban SDA merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari karena menyangkut kepentingan ekonomi bernilai besar.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang bertujuan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional tidak terganggu oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Jadi jangan dibikin kacau atau dialihkan segala sesuatunya kepada yang lain," pungkasnya.

Diskusi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya