Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Sugiat Gerindra Pasang Badan Bela MBG yang Terindikasi Melanggar HAM

RABU, 17 JUNI 2026 | 21:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diragukan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menilai temuan Komnas HAM itu bertolak belakang dengan substansi MBG sebagai program pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

"Pernyataan Komnas HAM bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG adalah pernyataan kontradiktif apabila dilihat dari perspektif hak asasi manusia," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.


Politisi Gerindra ini menilai, program MBG adalah wujud konkret pemenuhan hak asasi manusia mencakup hak atas pangan yang layak, hak bebas dari kelaparan, hak atas kebutuhan dasar, serta hak tumbuh dan berkembang secara optimal.

MBG juga menjadi instrumen penting negara untuk menekan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi tantangan besar bagi masa depan generasi Indonesia.

"Dalam perspektif HAM, program MBG merupakan domain hak ekonomi dan sosial yang dikualifikasi sebagai bentuk positive rights, yaitu pemenuhannya memerlukan peran proaktif negara," ujarnya.

Ia menegaskan, pemenuhan hak atas pangan dan hak bebas dari kelaparan tidak mungkin terlaksana secara optimal tanpa campur tangan negara. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika pelaksanaan MBG langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

"Program MBG justru memuat misi pemenuhan HAM, sehingga tidak tepat disimpulkan sebagai pelanggaran HAM," tegasnya.

Sugiat mengamini program MBG belum sempurna. Masih ada persoalan tata kelola maupun penyimpangan di lapangan. Namun hal ini tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

"Komnas HAM sudah tepat menyampaikan perlunya evaluasi menyeluruh program MBG, tetapi keliru ketika menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam program MBG," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya