Berita

Zulkifli Hasan. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

SELASA, 16 JUNI 2026 | 22:43 WIB

PERTUMBUHAN total kekayaan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memicu tanda tanya besar.

Analisis utuh terhadap tiga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 hingga 2025 menunjukkan pola lonjakan yang sangat tidak biasa sebesar Rp27,21 miliar atau sekitar 83,44 persen hanya dalam kurun waktu dua tahun.

Dalam rentang waktu yang singkat tersebut, harta mantan Menteri Perdagangan ini melesat dari Rp32,61 miliar pada 2023, menjadi Rp49,65 miliar pada 2024, dan terus meroket hingga mencapai Rp59,82 miliar pada tahun 2025.


Keanehan fundamental dalam laporan ini terletak pada struktur pertumbuhannya yang hampir 100 persen terkonsentrasi pada dua pos yang paling minim rincian informasi publik, yaitu Harta Bergerak Lainnya serta Kas dan Setara Kas. 

Sementara aset-aset produktif dan lazimnya sumber kekayaan pejabat justru mengalami stagnasi bahkan penurunan nilai yang signifikan.

Kejanggalan pertama yang sangat mencolok terlihat pada pos Harta Bergerak Lainnya yang mengalami lonjakan ekstrem hingga hampir sembilan kali lipat dalam waktu satu tahun. Dari Rp1,6 miliar pada 2023 menjadi Rp13,91 miliar pada 2024--sebuah kenaikan fantastis sebesar Rp12,31 miliar atau sekitar 770 persen. Sebelum akhirnya mendaki lagi ke angka Rp15,97 miliar pada 2025.

Berdasarkan klasifikasi resmi KPK, kategori harta bergerak lainnya ini mencakup komoditas yang sangat luas seperti emas batangan, perhiasan bernilai tinggi, berlian, batu mulia, barang antik, barang seni, hingga persediaan dagangan.

Namun absennya rincian detail dalam ringkasan publik LHKPN membuat masyarakat sama sekali tidak dapat mengidentifikasi komponen riil di balik pertumbuhan Rp14,37 miliar tersebut.

Titik krusial inilah yang mengundang urgensi pengawasan, sebab lompatan nilai yang sedemikian masif dalam waktu singkat melahirkan pertanyaan publik yang sangat sah mengenai sifat dan asal-usul sebenarnya dari instrumen kekayaan yang diakumulasikan tersebut.

Secara paralel, penggelembungan kekayaan yang tidak kalah masif juga terjadi pada pos Kas dan Setara Kas yang mencerminkan peningkatan kemampuan likuiditas uang siap pakai secara tajam.

Berawal dari Rp11,77 miliar pada 2023, merangkak ke Rp16,50 miliar pada 2024, hingga meledak menjadi Rp26,21 miliar pada 2025.

Dengan akumulasi penambahan dana likuid berupa uang tunai, tabungan, giro, maupun deposito sebesar Rp14,44 miliar dalam dua tahun, Zulkifli Hasan tidak hanya sekadar bertambah kaya secara di atas kertas, tetapi juga secara riil memegang kendali atas dana segar dalam jumlah yang sangat masif.

Jika akumulasi kenaikan dari kedua pos ini digabungkan, maka total pertumbuhan pada Harta Bergerak Lainnya dan Kas/Setara Kas mencapai Rp28,81 miliar. Sebuah angka yang bahkan sedikit melampaui total kenaikan bersih LHKPN miliknya karena sebagian pertumbuhan tersebut mengompensasi penurunan nilai pada pos surat berharga dan kendaraan.

Pola akumulasi yang bertumpu penuh pada uang tunai dan aset bergerak non-properti ini secara teoritis tata kelola dinilai sangat tidak wajar karena berbanding terbalik dengan profil pertumbuhan kekayaan pejabat publik pada umumnya yang didorong oleh investasi properti atau apresiasi nilai korporasi.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa nilai tanah dan bangunan milik Zulkifli Hasan sama sekali tidak bergerak atau identik sebesar Rp13,245 miliar sepanjang periode tiga tahun tersebut, tanpa ada penambahan jumlah bidang, perluasan area, maupun penyesuaian nilai pasar properti.

Di saat yang sama, pos kepemilikan kendaraan justru menyusut dari dua unit Toyota Alphard senilai Rp1 miliar menjadi Rp900 juta pada 2025. Diikuti tren penurunan instrumen investasi pada surat berharga yang merosot dari Rp4,99 miliar pada 2023 menjadi Rp4,90 miliar pada 2024, dan terus jatuh ke angka Rp3,49 miliar pada tahun 2025.

Sorotan tajam juga mengarah pada momentum transisi politik di mana lonjakan kekayaan terbesar senilai Rp17,04 miliar--atau lebih dari separuh kekayaan awal sang menteri--terjadi justru pada periode pergeseran jabatan dari Menteri Perdagangan pada tahun 2023 menjadi LHKPN awal menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Desember 2024 dengan total Rp49,65 miliar.

Kendati lonjakan di masa transisi kekuasaan ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, besaran nominal dan kecepatan akumulasi aset tersebut dinilai lebih dari cukup untuk dijadikan objek pemeriksaan mendalam serta pengawasan ketat oleh lembaga yang berwenang.

Kesimpulan substansial dari penelusuran rekam jejak ini menegaskan bahwa publik, media, dan lembaga pengawas memiliki ruang konstitusional yang sah untuk menuntut transparansi radikal atas asal-usul pertumbuhan kekayaan ini, selama rincian komponen di dalam dua pos paling tertutup tersebut belum dijelaskan secara akuntabel kepada masyarakat luas.

Hamdi Putra
Penulis aktif di Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya