Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pesantren Jangan Terus Bergantung pada Donatur

SELASA, 16 JUNI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan pentingnya profesionalisasi tata kelola koperasi di lingkungan pondok pesantren. 

Hal tersebut disampaikan Farida dalam kunjungan kerjanya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki jaringan yang sangat kuat dan sudah terbangun sejak sebelum Indonesia merdeka. Namun, kekuatan jaringan yang selama ini terkonsentrasi pada sektor pendidikan dan sosial, perlu diperluas ke sektor ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara profesional.


“Jaringan pesantren adalah jaringan yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujar Wamenkop di hadapan para pengurus pondok pesantren dan pelaku UMKM.

Dalam arahannya, Farida mengingatkan pentingnya pemisahan antara urusan sosial dengan urusan bisnis. Ia menyoroti seringnya praktik di lapangan di mana hasil usaha koperasi digunakan secara langsung untuk operasional pesantren sebelum melalui perhitungan sisa hasil usaha (SHU) yang tepat.

“Harus dipisahkan antara kantong bisnis dan sosial. Ini bagian dari tata kelola profesional. Jangan sampai santri yang seharusnya fokus belajar malah dibebani urusan teknis bisnis yang bukan keahliannya,” tegasnya.

Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi telah menyiapkan instrumen dukungan, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan perbankan komersial. Ia mendorong koperasi pesantren untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memenuhi syarat akses permodalan tersebut.

Terkait maraknya koperasi syariah di lingkungan pesantren, Farida juga menyoroti kebutuhan akan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersertifikasi. Ia menyadari bahwa meski banyak pengasuh pesantren memiliki keilmuan fikih keuangan yang mumpuni, sertifikasi tetap menjadi syarat mutlak dalam standar profesionalisme saat ini.

“Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi. Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” jelas Farida.

Farida menutup sambutannya dengan optimisme bahwa dengan profesionalisme dan pemanfaatan jaringan pesantren yang luas, ekonomi kerakyatan akan semakin kuat. Ia menargetkan setiap pesantren memiliki koperasi yang mandiri, yang nantinya akan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan.

“Pesantren yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain, adalah bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,” ucapnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya