Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pesantren Jangan Terus Bergantung pada Donatur

SELASA, 16 JUNI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan pentingnya profesionalisasi tata kelola koperasi di lingkungan pondok pesantren. 

Hal tersebut disampaikan Farida dalam kunjungan kerjanya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki jaringan yang sangat kuat dan sudah terbangun sejak sebelum Indonesia merdeka. Namun, kekuatan jaringan yang selama ini terkonsentrasi pada sektor pendidikan dan sosial, perlu diperluas ke sektor ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara profesional.


“Jaringan pesantren adalah jaringan yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujar Wamenkop di hadapan para pengurus pondok pesantren dan pelaku UMKM.

Dalam arahannya, Farida mengingatkan pentingnya pemisahan antara urusan sosial dengan urusan bisnis. Ia menyoroti seringnya praktik di lapangan di mana hasil usaha koperasi digunakan secara langsung untuk operasional pesantren sebelum melalui perhitungan sisa hasil usaha (SHU) yang tepat.

“Harus dipisahkan antara kantong bisnis dan sosial. Ini bagian dari tata kelola profesional. Jangan sampai santri yang seharusnya fokus belajar malah dibebani urusan teknis bisnis yang bukan keahliannya,” tegasnya.

Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi telah menyiapkan instrumen dukungan, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan perbankan komersial. Ia mendorong koperasi pesantren untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memenuhi syarat akses permodalan tersebut.

Terkait maraknya koperasi syariah di lingkungan pesantren, Farida juga menyoroti kebutuhan akan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersertifikasi. Ia menyadari bahwa meski banyak pengasuh pesantren memiliki keilmuan fikih keuangan yang mumpuni, sertifikasi tetap menjadi syarat mutlak dalam standar profesionalisme saat ini.

“Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi. Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” jelas Farida.

Farida menutup sambutannya dengan optimisme bahwa dengan profesionalisme dan pemanfaatan jaringan pesantren yang luas, ekonomi kerakyatan akan semakin kuat. Ia menargetkan setiap pesantren memiliki koperasi yang mandiri, yang nantinya akan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan.

“Pesantren yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain, adalah bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,” ucapnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya