Berita

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin foto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi Mahasiswa UBK)

Politik

Gibran Diultimatum 5x24 Jam Merespons Tuntutan Mahasiswa

SENIN, 15 JUNI 2026 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin telah rampung menggelar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026.

Pertemuan dilakukan usai massa aksi menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Di hadapan Gibran, massa aksi memberi ultimatum kepada pemerintah dalam waktu 5x24 jam untuk menunjukkan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.


"Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juni 2026 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini. Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," ujar Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin.

Adapun tuntutan mereka mencakup persoalan fiskal, pendidikan, hukum, supremasi sipil, sampai dengan krisis moneter dan energi.

Secara spesifik massa aksi juga meminta pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), lalu mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau.

"Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," jelas dia.

Selanjutnya soal klaster krisis moneter dan energi. Massa aksi mendesak otoritas moneter pusat melakukan intervensi stabilitas rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi Pertamax di tingkat regional.

Sebab, ini kebijakan ini terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar memastikan Wapres Gibran menyambut baik dan menerima yang telah disampaikan dalam bentuk dialog yang interaktif.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya