Berita

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin foto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi Mahasiswa UBK)

Politik

Gibran Diultimatum 5x24 Jam Merespons Tuntutan Mahasiswa

SENIN, 15 JUNI 2026 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin telah rampung menggelar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026.

Pertemuan dilakukan usai massa aksi menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Di hadapan Gibran, massa aksi memberi ultimatum kepada pemerintah dalam waktu 5x24 jam untuk menunjukkan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.


"Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juni 2026 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini. Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," ujar Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin.

Adapun tuntutan mereka mencakup persoalan fiskal, pendidikan, hukum, supremasi sipil, sampai dengan krisis moneter dan energi.

Secara spesifik massa aksi juga meminta pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), lalu mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau.

"Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," jelas dia.

Selanjutnya soal klaster krisis moneter dan energi. Massa aksi mendesak otoritas moneter pusat melakukan intervensi stabilitas rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi Pertamax di tingkat regional.

Sebab, ini kebijakan ini terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar memastikan Wapres Gibran menyambut baik dan menerima yang telah disampaikan dalam bentuk dialog yang interaktif.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya