Berita

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin foto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi Mahasiswa UBK)

Politik

Gibran Diultimatum 5x24 Jam Merespons Tuntutan Mahasiswa

SENIN, 15 JUNI 2026 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin telah rampung menggelar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026.

Pertemuan dilakukan usai massa aksi menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Di hadapan Gibran, massa aksi memberi ultimatum kepada pemerintah dalam waktu 5x24 jam untuk menunjukkan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.


"Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juni 2026 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini. Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," ujar Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin.

Adapun tuntutan mereka mencakup persoalan fiskal, pendidikan, hukum, supremasi sipil, sampai dengan krisis moneter dan energi.

Secara spesifik massa aksi juga meminta pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), lalu mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau.

"Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," jelas dia.

Selanjutnya soal klaster krisis moneter dan energi. Massa aksi mendesak otoritas moneter pusat melakukan intervensi stabilitas rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi Pertamax di tingkat regional.

Sebab, ini kebijakan ini terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar memastikan Wapres Gibran menyambut baik dan menerima yang telah disampaikan dalam bentuk dialog yang interaktif.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya