Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BGN)

Nusantara

BGN Akui Skema Insentif Rp6 Juta Flat Bermasalah

SENIN, 15 JUNI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Skema insentif bagi pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta per dapur.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan, besaran insentif ke depan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Sekarang kan Rp6 juta flat. Nanti setelah data penerima manfaatnya fix, insentifnya tidak begitu lagi. Tidak sama juga bentuknya, tergantung jumlah penerima manfaatnya," kata Arumsari usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Menurut dia, evaluasi insentif menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola program MBG yang sedang dilakukan BGN. Penyesuaian dilakukan setelah proses penataan ulang penerima manfaat dan SPPG selesai dilakukan.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat kondisi di mana dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun 500 penerima manfaat sama-sama memperoleh insentif Rp6 juta.

Karena itu, BGN akan menyusun skema baru yang lebih mencerminkan beban kerja dan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

Tak hanya itu, penilaian insentif juga akan mempertimbangkan kualitas layanan yang diberikan, termasuk standar keamanan pangan dan mutu makanan yang dihasilkan.

"Kami akan evaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output lalu diberikan insentif, tetapi juga bagaimana menghasilkan makanan yang berkualitas, aman, dan memenuhi standar yang ditetapkan," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya