Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BGN)

Nusantara

BGN Akui Skema Insentif Rp6 Juta Flat Bermasalah

SENIN, 15 JUNI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Skema insentif bagi pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta per dapur.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan, besaran insentif ke depan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Sekarang kan Rp6 juta flat. Nanti setelah data penerima manfaatnya fix, insentifnya tidak begitu lagi. Tidak sama juga bentuknya, tergantung jumlah penerima manfaatnya," kata Arumsari usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Menurut dia, evaluasi insentif menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola program MBG yang sedang dilakukan BGN. Penyesuaian dilakukan setelah proses penataan ulang penerima manfaat dan SPPG selesai dilakukan.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat kondisi di mana dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun 500 penerima manfaat sama-sama memperoleh insentif Rp6 juta.

Karena itu, BGN akan menyusun skema baru yang lebih mencerminkan beban kerja dan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

Tak hanya itu, penilaian insentif juga akan mempertimbangkan kualitas layanan yang diberikan, termasuk standar keamanan pangan dan mutu makanan yang dihasilkan.

"Kami akan evaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output lalu diberikan insentif, tetapi juga bagaimana menghasilkan makanan yang berkualitas, aman, dan memenuhi standar yang ditetapkan," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya