Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BGN)

Nusantara

BGN Akui Skema Insentif Rp6 Juta Flat Bermasalah

SENIN, 15 JUNI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Skema insentif bagi pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta per dapur.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan, besaran insentif ke depan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Sekarang kan Rp6 juta flat. Nanti setelah data penerima manfaatnya fix, insentifnya tidak begitu lagi. Tidak sama juga bentuknya, tergantung jumlah penerima manfaatnya," kata Arumsari usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Menurut dia, evaluasi insentif menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola program MBG yang sedang dilakukan BGN. Penyesuaian dilakukan setelah proses penataan ulang penerima manfaat dan SPPG selesai dilakukan.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat kondisi di mana dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun 500 penerima manfaat sama-sama memperoleh insentif Rp6 juta.

Karena itu, BGN akan menyusun skema baru yang lebih mencerminkan beban kerja dan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.

Tak hanya itu, penilaian insentif juga akan mempertimbangkan kualitas layanan yang diberikan, termasuk standar keamanan pangan dan mutu makanan yang dihasilkan.

"Kami akan evaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output lalu diberikan insentif, tetapi juga bagaimana menghasilkan makanan yang berkualitas, aman, dan memenuhi standar yang ditetapkan," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya