Berita

Suasana rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung san Sekjen MK. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

SENIN, 15 JUNI 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan anggaran untuk penanganan perkara, khususnya di tingkat kejaksaan tinggi (Kejati) maupun kejaksaan negeri (Kejari).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath usai membuat rapat dengan Jaksa Agung dan Sekjen MK membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA)/KL dan RKP tahun 2027 dan terkait laporan kinerja penyerapan anggaran tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hadir dalam kesempatan ini, ia diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN) Hendro Dewanto. Sedangkan, Sekjen MK langsung dihadiri Heru Setiawan. 


“Kami sangat mendukung hampir setiap kegiatan dari kawan-kawan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara-perkara korupsi ini luar biasa. Ini kalau saya lihat sedikit sekilas dari anggaran yang bapak sampaikan kita minta skala prioritasnya,” ungkap Rano.

Namun demikian, Rano berharap agar Kejagung turut memperhatikan para jaksa di tingkat provinsi maupun kabupaten kota agar turut ditingkatkan kesejahteraannya. 

Di samping itu, dalam rangka peningkatan kinerja kejaksaan di daerah, anggaran untuk kejaksaan juga harus ditingkatkan. 

“Yang paling penting itu dilihat anggaran untuk biaya perkara, yang sampai di daerah itu sudah kehabisan anggaran, sedang kerjanya lagi semangat anggarannya habis. Nah ini harus ada solusinya yang kedua ini soal kesejahteraan jaksa,” tuturnya.

“Kan hakim kemarin sudah, mudah-mudahan ada pulang untuk kejaksaan, termasuk juga dengan MK pegawai-pegawai Mahkamah Konstitusi, mudah-mudahan bisa kita tingkatkan,” demikian Rano.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya