Berita

Suasana rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung san Sekjen MK. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

SENIN, 15 JUNI 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan anggaran untuk penanganan perkara, khususnya di tingkat kejaksaan tinggi (Kejati) maupun kejaksaan negeri (Kejari).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath usai membuat rapat dengan Jaksa Agung dan Sekjen MK membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA)/KL dan RKP tahun 2027 dan terkait laporan kinerja penyerapan anggaran tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hadir dalam kesempatan ini, ia diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN) Hendro Dewanto. Sedangkan, Sekjen MK langsung dihadiri Heru Setiawan. 


“Kami sangat mendukung hampir setiap kegiatan dari kawan-kawan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara-perkara korupsi ini luar biasa. Ini kalau saya lihat sedikit sekilas dari anggaran yang bapak sampaikan kita minta skala prioritasnya,” ungkap Rano.

Namun demikian, Rano berharap agar Kejagung turut memperhatikan para jaksa di tingkat provinsi maupun kabupaten kota agar turut ditingkatkan kesejahteraannya. 

Di samping itu, dalam rangka peningkatan kinerja kejaksaan di daerah, anggaran untuk kejaksaan juga harus ditingkatkan. 

“Yang paling penting itu dilihat anggaran untuk biaya perkara, yang sampai di daerah itu sudah kehabisan anggaran, sedang kerjanya lagi semangat anggarannya habis. Nah ini harus ada solusinya yang kedua ini soal kesejahteraan jaksa,” tuturnya.

“Kan hakim kemarin sudah, mudah-mudahan ada pulang untuk kejaksaan, termasuk juga dengan MK pegawai-pegawai Mahkamah Konstitusi, mudah-mudahan bisa kita tingkatkan,” demikian Rano.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya