Berita

Suasana rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung san Sekjen MK. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

SENIN, 15 JUNI 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan anggaran untuk penanganan perkara, khususnya di tingkat kejaksaan tinggi (Kejati) maupun kejaksaan negeri (Kejari).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath usai membuat rapat dengan Jaksa Agung dan Sekjen MK membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA)/KL dan RKP tahun 2027 dan terkait laporan kinerja penyerapan anggaran tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hadir dalam kesempatan ini, ia diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN) Hendro Dewanto. Sedangkan, Sekjen MK langsung dihadiri Heru Setiawan. 


“Kami sangat mendukung hampir setiap kegiatan dari kawan-kawan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara-perkara korupsi ini luar biasa. Ini kalau saya lihat sedikit sekilas dari anggaran yang bapak sampaikan kita minta skala prioritasnya,” ungkap Rano.

Namun demikian, Rano berharap agar Kejagung turut memperhatikan para jaksa di tingkat provinsi maupun kabupaten kota agar turut ditingkatkan kesejahteraannya. 

Di samping itu, dalam rangka peningkatan kinerja kejaksaan di daerah, anggaran untuk kejaksaan juga harus ditingkatkan. 

“Yang paling penting itu dilihat anggaran untuk biaya perkara, yang sampai di daerah itu sudah kehabisan anggaran, sedang kerjanya lagi semangat anggarannya habis. Nah ini harus ada solusinya yang kedua ini soal kesejahteraan jaksa,” tuturnya.

“Kan hakim kemarin sudah, mudah-mudahan ada pulang untuk kejaksaan, termasuk juga dengan MK pegawai-pegawai Mahkamah Konstitusi, mudah-mudahan bisa kita tingkatkan,” demikian Rano.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya