Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan dana senilai Rp 1,02 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan dana senilai Rp 1,02 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juni 2026.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan dana tersebut berasal dari hasil lelang BPA Fair yang digelar pada 18-21 Mei 2026 dan juga termasuk pemulihan aset milik terpidana Eddy Tansil.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
UPDATE
Senin, 15 Juni 2026 | 08:19
Senin, 15 Juni 2026 | 08:12
Senin, 15 Juni 2026 | 07:54
Senin, 15 Juni 2026 | 07:42
Senin, 15 Juni 2026 | 07:26
Senin, 15 Juni 2026 | 07:15
Senin, 15 Juni 2026 | 07:00
Senin, 15 Juni 2026 | 06:50
Senin, 15 Juni 2026 | 06:27
Senin, 15 Juni 2026 | 06:23