Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Minta Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun Tahun Depan, Ini Rinciannya

SENIN, 15 JUNI 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. 

Bendahara negara itu mengatakan pagu indikatif tersebut akan dialokasikan untuk menjalankan program serta tugas dan fungsi yang tercantum dalam rencana kerja Kemenkeu. 

"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun," kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin 15 Juni 2026. 


Anggaran ini, kata Purbaya relatif sama dengan pagu 2026 setelah penyesuaian efisiensi anggaran.

"Secara tren, pagu yang diusulkan ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja," ujarnya.

Menurut dia, pagu tersebut akan digunakan untuk menjalankan tiga fungsi utama Kemenkeu yaitu fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun.

Anggaran itu selanjutnya dibagi ke dalam lima program utama yang mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan berbagai kegiatan strategis pemerintah.

Program pertama adalah kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan kebutuhan anggaran Rp36,33 miliar. Dana tersebut digunakan antara lain untuk perumusan strategi fiskal jangka menengah yang berkelanjutan, penguatan daya saing ekspor sektor strategis, pengembangan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, hingga dukungan pendanaan pendidikan dasar melalui 514 Sekolah Rakyat.

Program kedua berupa pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi Rp1,62 triliun. Anggaran ini akan mendukung sinergi patroli laut untuk pemberantasan penyelundupan, pembentukan satuan tugas barang ilegal, penyempurnaan proses bisnis ekspor-impor dan logistik, serta promosi ekspor UMKM.

Selanjutnya, program pengelolaan belanja negara mendapat alokasi Rp14,12 miliar. Program ini mencakup peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, sinkronisasi penganggaran pusat dan daerah, pengembangan potensi pajak daerah, hingga bimbingan teknis bagi BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Program keempat yaitu pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan kebutuhan anggaran Rp194,68 miliar. Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk penyusunan kebijakan pengelolaan aset negara, dukungan penjaminan pemerintah di sektor energi terbarukan, cadangan pangan nasional, serta pemberdayaan UMKM guna memperluas inklusi keuangan.

Adapun porsi terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencapai Rp47,93 triliun. Anggaran itu antara lain digunakan untuk pendanaan selisih harga biodiesel B50, pengembangan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), pembiayaan usaha mikro melalui skema UMi, serta pengelolaan dan penyaluran beasiswa LPDP.

Purbaya menekankan seluruh kementerian dan lembaga perlu terus mengoptimalkan sumber daya serta anggaran yang telah disepakati agar program prioritas pemerintah tetap berjalan efektif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya