Berita

Poster bergambar Gibran Rakabuming Raka beredar dengan narasi berbau kampanye. (Foto: warganet)

Politik

Poster "Mas Gibran Presiden" Beredar Usai Demo HI

SABTU, 13 JUNI 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konstelasi politik tanah air menghangat dan memicu spekulasi liar. Di tengah eskalasi publik pascaaksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, beredar sebuah poster digital bernuansa kampanye dini menampilkan sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Poster tersebut menyebar masif melalui pesan singkat berantai (WhatsApp Group) sejak Jumat, 12 Juni 2026 malam sesaat setelah massa aksi membubarkan diri.

Dalam poster berlatar belakang bendera Merah Putih dan siluet gedung pencakar langit itu, tampak foto Gibran mengenakan jas hitam, peci, dan dasi merah lengkap dengan lencana pin presiden di dada.


Narasi di dalam poster pun sangat provokatif, berbunyi: "SAATNYA GIBRAN MEMIMPIN: TOKOH MUDA SOLUSI BANGSA HARI INI", serta jargon mencolok di bagian bawah: "AYO BERSATU MAS GIBRAN –PRESIDEN–. Belum diketahu siapa pembuat dan penyebar pertama poster tersebut.

Menariknya, momentum kemunculan poster kampanye dini tersebut bertepatan dengan pernyataan terbaru dari Tokoh Reformasi sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.

Berbeda dengan narasi poster yang mendesak kepemimpinan baru, Amien Rais justru secara tegas menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas politik nasional dengan mempertahankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2029.

"Ritme pergantian kekuasaan per 5 tahun sekali sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 harus kita pertahankan supaya tidak ada pemerintahan pusat yang diturunkan di tengah jalan," ujar Amien dalam pernyataan resminya melalui kanal YouTube Amien Rais Official.

Mantan Ketua MPR itu juga menilai isu atau wacana pemakzulan (impeachment) di tengah jalan, baik terhadap Presiden Prabowo maupun Wapres Gibran, merupakan hal yang hampir mustahil secara hukum tata negara dan konstelasi parlemen saat ini.

Kendati ia sadar ada kejengkelan publik terhadap Gibran, aturan konstitusi harus tetap dihormati.

"Semarah apa pun kita pada Gibran, dengan konstelasi pimpinan DPR-MPR yang sekarang ini, kiranya melakukan impeachment terhadap Gibran itu juga amat sangat sulit," kata Amien Rais.

Amien mengingatkan agar energi bangsa tidak habis untuk guncangan politik pusat dan meminta Presiden Prabowo diberikan fair chance (kesempatan) untuk merealisasikan programnya.

Namun di sisi lain, munculnya poster Gibran bernada kampanye dini itu memicu kecurigaan mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin memanaskan situasi pasca-demo demi menggeser fokus kepemimpinan saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Istana Wakil Presiden maupun kelompok relawan Gibran mengenai siapa aktor di balik pembuatan dan penyebaran poster "Mas Gibran Presiden" memanfaatkan momentum tensi politik yang sedang menghangat tersebut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya