Berita

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya di Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Foto: (Foto: Humas Kemkomdigi)

Nusantara

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

SABTU, 13 JUNI 2026 | 06:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Digitalisasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan ikhtiar pemerintah memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan negara namun luput dari pendataan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya dalam sosialisasi dan pendaftaran Program Digitalisasi di Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jumat 12 Juni 2026.

“Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat," kata Fifi.


Fifi juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan data pribadi dan mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. 

Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal serta tidak percaya kepada pihak yang meminta imbalan dengan alasan mempercepat pencairan bantuan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengatakan bahwa perbaikan dan integrasi data menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional.

Menurut Robben, pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan berbagai sumber data yang selama ini terpisah, termasuk DTKS, Regsosek, dan P3KE, menjadi basis data yang lebih terpadu sehingga kebijakan bantuan sosial dapat disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum terklaster dalam desil kesejahteraan. Kondisi tersebut perlu segera diselesaikan agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan program pemberdayaan seperti Sekolah Rakyat, dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih tepat.

“Data yang semakin akurat akan membuat intervensi pemerintah menjadi lebih tepat,” kata Robben.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya