Berita

Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, mengenakan rompi merah muda.

Hukum

Kejagung Tetapkan Bos Vendor Motor Listrik BGN Jadi Tersangka

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 20:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah mengantongi lebih dua alat bukti.

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat malam, 12 Juni 2026. 

Yasa Artha Trimanunggal merupakan penyedia motor listrik Emmo untuk program MBG. Perusahaan bisa menjadi vendor pengadaan sebanyak 21.801 unit motor dengan nilai anggaran Rp1.03 triliun meski tidak memenuhi syarat berkat 
kongkalikong Andri dengan tersangka lainnya yang juga mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

kongkalikong Andri dengan tersangka lainnya yang juga mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

Tersangka Andri dijerat Pasal 603 KUHP dan 604 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut," tutur Syarief.

Andri Mulyono merupakan tersangka kelima yang ditetapkan terkait dugaan korupsi tata kelola MBG. Empat orang yang sebelumnya ditetapkan tersangka adalah Dadan Hindayana selaku kepala BGN; Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, wakil kepala BGN; serta Asep Yusuf Somantri orang kepercayaan Sony Sonjaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya