Berita

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompas-RI) menggelar demo di depan Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. (Foto: Dok. Kompas-RI)

Politik

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 18:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) harus bersih dari bancakan politik dan praktik transaksional menguntungkan segelintir elite.

Seruan tersebut disampaikan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompas-RI) buntut mencuatnya dugaan komersialisasi program MBG di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Koordinator Lapangan Kompas-RI, Al Ghi menduga ada keterlibatan sejumlah kader PDIP dalam pelaksanaan program MBG di Banyuwangi. Jika benar, hal ini bertentangan dengan Instruksi DPP PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tentang Larangan Keras Pemanfaatan Program MBG untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik praktis.


“Kami mendukung penuh program MBG untuk rakyat. Namun jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan tertentu, wajib ditindak tegas sesuai hukum dan aturan organisasi!” cetus Al Ghi dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam menyuarakan aspirasinya, Kompas-RI menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Agung dan Markas DPP PDIP Menteng, Jakarta hari ini.

Al Ghi menegaskan, aspirasi yang mereka bawa murni untuk menjaga agar program nasional yang diperuntukkan bagi peningkatan gizi anak-anak tidak bergeser menjadi instrumen bisnis para pemburu rente.

Guna mengawal aspirasi tersebut, Kompas-RI melayangkan tiga tuntutan krusial. Pertama, mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap aliran keuangan pimpinan DPC PDIP Banyuwangi serta pimpinan DPRD Banyuwangi demi mengusut tuntas dugaan komersialisasi program negara itu.

Kedua, mendesak Megawati Soekarnoputri dan jajaran PDIP memanggil dan memeriksa pimpinan DPC PDIP Banyuwangi serta pimpinan DPRD Banyuwangi yang diduga mengangkangi instruksi resmi partai.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Kompas-RI menuntut DPP PDIP bertindak tegas menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap Ketua DPC PDIP Banyuwangi, serta melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Banyuwangi.

Al Ghi menambahkan, desakan ini merupakan bentuk kontrol publik demi menjaga marwah program nasional agar tidak menyimpang di tingkat daerah.

“Program ini adalah hak anak-anak Indonesia dan harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kemakmuran pribadi, kelompok, atau elite politik tertentu,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya