Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kompak Mangkir, KPK Ultimatum Hergun dan Sembilan Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), bersama sembilan saksi lainnya kompak mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK pun mengingatkan seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejak Selasa (9/6/2026) hingga Kamis 11 Juni 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pihak terkait dalam perkara tersebut.


"Dari saksi-saksi maupun pihak terkait yang telah dipanggil, sebanyak 10 orang di antaranya tidak hadir," kata Budi kepada wartawan, Jumat 12 Juni 2026. 

Salah satu yang mangkir adalah Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR RI. Menurut Budi, Hergun tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya.

"HG selaku anggota DPR Komisi XI, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan ketidakhadirannya kepada penyidik," ujarnya.

Selain Hergun, istrinya yang juga telah dipanggil sebagai saksi, Kartini Buchari, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.

"Penyidik sendiri sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap KB dan diharapkan bisa kooperatif memenuhi pemanggilan," tegas Budi.

Delapan saksi lain yang juga tidak hadir tanpa keterangan adalah Muhammad Baden Solehudin, Tia Mutia, Ponidin, Eka Kartika, Tuti Sutinah, Herry Linggar, Dede Ade Standi, dan Fitri Assiddikki yang diketahui merupakan staf ahli Hergun.

KPK menyatakan akan kembali melayangkan panggilan dan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami dugaan aliran dana serta penelusuran aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hergun.

KPK resmi mengumumkan Heri Gunawan dan Satori, anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem, sebagai tersangka kasus ini pada 7 Agustus 2025. Hingga kini keduanya belum ditahan.

Dalam konstruksi perkara, Hergun dan Satori diduga memanfaatkan yayasan yang terafiliasi dengan rumah aspirasi masing-masing untuk mengajukan proposal bantuan dana sosial kepada BI, OJK, serta sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR RI.

Dana yang diterima yayasan-yayasan tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. KPK menyebut Hergun menerima total Rp15,86 miliar yang berasal dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), program OJK, dan sejumlah mitra kerja lainnya.

Sebagian dana tersebut diduga dialihkan ke rekening pribadi melalui berbagai skema transaksi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain pembangunan rumah makan, pengelolaan usaha minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga kendaraan.

Sementara itu, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dan menggunakan dana tersebut untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan, serta aset lainnya. Ia juga diduga merekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan penempatan dan pencairan dana deposito agar tidak mudah terlacak dalam rekening koran.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya