Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kompak Mangkir, KPK Ultimatum Hergun dan Sembilan Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), bersama sembilan saksi lainnya kompak mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK pun mengingatkan seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejak Selasa (9/6/2026) hingga Kamis 11 Juni 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pihak terkait dalam perkara tersebut.


"Dari saksi-saksi maupun pihak terkait yang telah dipanggil, sebanyak 10 orang di antaranya tidak hadir," kata Budi kepada wartawan, Jumat 12 Juni 2026. 

Salah satu yang mangkir adalah Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR RI. Menurut Budi, Hergun tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya.

"HG selaku anggota DPR Komisi XI, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan ketidakhadirannya kepada penyidik," ujarnya.

Selain Hergun, istrinya yang juga telah dipanggil sebagai saksi, Kartini Buchari, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.

"Penyidik sendiri sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap KB dan diharapkan bisa kooperatif memenuhi pemanggilan," tegas Budi.

Delapan saksi lain yang juga tidak hadir tanpa keterangan adalah Muhammad Baden Solehudin, Tia Mutia, Ponidin, Eka Kartika, Tuti Sutinah, Herry Linggar, Dede Ade Standi, dan Fitri Assiddikki yang diketahui merupakan staf ahli Hergun.

KPK menyatakan akan kembali melayangkan panggilan dan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami dugaan aliran dana serta penelusuran aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hergun.

KPK resmi mengumumkan Heri Gunawan dan Satori, anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem, sebagai tersangka kasus ini pada 7 Agustus 2025. Hingga kini keduanya belum ditahan.

Dalam konstruksi perkara, Hergun dan Satori diduga memanfaatkan yayasan yang terafiliasi dengan rumah aspirasi masing-masing untuk mengajukan proposal bantuan dana sosial kepada BI, OJK, serta sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR RI.

Dana yang diterima yayasan-yayasan tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. KPK menyebut Hergun menerima total Rp15,86 miliar yang berasal dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), program OJK, dan sejumlah mitra kerja lainnya.

Sebagian dana tersebut diduga dialihkan ke rekening pribadi melalui berbagai skema transaksi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain pembangunan rumah makan, pengelolaan usaha minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga kendaraan.

Sementara itu, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dan menggunakan dana tersebut untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan, serta aset lainnya. Ia juga diduga merekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan penempatan dan pencairan dana deposito agar tidak mudah terlacak dalam rekening koran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya