Berita

Laga Timnas Indonesia U-19 Vs Australia di Piala AFF U-19, Kamis, 11 Juni 2026. (Foto: tangkapan layar)

Sepak Bola

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Timnas Indonesia U-19 di ajang Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara tragis. Skuad Garuda Muda gagal melaju ke partai puncak setelah ditumbangkan Australia dengan skor tipis 0-1 lewat gol di menit-menit akhir laga yang diwarnai drama Video Assistant Referee (VAR).

Bertanding di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis, 11 Juni 2026 malam WIB, duel sengit tersaji sejak menit awal.

Dikutip dari RMOLJateng, Australia membuka ancaman lebih dulu pada menit ke-19 lewat sepakan jarak dekat Alexander Garbowski. Beruntung bagi Indonesia, bola masih menyamping dari gawang yang dikawal Dafa Al Gasemi.


Semenit berselang, Indonesia langsung membalas. Memanfaatkan skema andalan lemparan ke dalam jarak jauh Fabio Azkairawan, barisan depan Indonesia mencoba menyundul bola, namun belum mampu menggetarkan jala lawan.

Jual beli serangan terus berlanjut. Menit ke-26, penyerang andalan Indonesia, Arkhan Kaka, melepaskan tembakan spekulasi dari luar kotak penalti. Sayang, akurasi bola masih melenceng dari sasaran.

Kiper Garuda Muda, Dafa Al Gasemi, tampil gemilang di babak pertama ini. Ia sukses mementahkan dua peluang emas Australia yang lahir dari sepakan kaki kiri Wong pada menit ke-30 dan eksekusi tendangan bebas Haine Eames dua menit kemudian. Skor kacamata bertahan hingga turun minum.

Babak II: Saling Balas Serangan dan Petaka Menit Akhir

Memasuki paruh kedua, intensitas pertandingan semakin meningkat. Australia langsung menggebrak lewat aksi Jai Rose, namun tembakannya masih meleset.

Anak-asuh Indonesia tidak tinggal diam. Skuad Garuda Muda merespons lewat dua peluang beruntun yang lahir dari aksi individu Arkhan Kaka dan sepakan keras Muhammad Isfandyar. Lagi-lagi, dewi fortuna belum berpihak.

Laga berjalan semakin keras. Menit ke-62, pemain Australia Amlani Tatu harus diganjar kartu kuning setelah melakukan pelanggaran fatal terhadap Fabio Azka.

Indonesia sejatinya mendapat peluang emas pada menit ke-66. Amar Brkic yang bergerak lincah mengirimkan umpan matang ke mulut gawang. Sial bagi Indonesia, sontekan Arkhan Kaka di depan gawang justru tidak sempurna.

Dafa Al Gasemi kembali menjadi pahlawan di bawah mistar pada menit ke-78 dengan menepis sundulan maut Medin Memeti. Indonesia membalas dua menit kemudian lewat kerja sama apik Amar Brkic dan Dimas Adi Prasetyo, namun bola masih menyamping tipis di sisi gawang Australia.

Petaka bagi Indonesia akhirnya datang pada menit ke-89. Marcus Neil berhasil menjebol gawang Dafa Al Gasemi.

Stadion sempat bergemuruh ketika wasit menganulir gol tersebut karena indikasi offside. Namun, setelah meninjau layar VAR cukup lama, wasit akhirnya mengetok palu dan mengesahkan gol untuk Australia.

Skor 1-0 untuk keunggulan Australia bertahan hingga peluit panjang dibunyikan. Hasil ini memastikan langkah Australia ke babak final, sekaligus mengubur mimpi Indonesia untuk mengangkat trofi di rumah sendiri.

Susunan Pemain:

Timnas Indonesia U-19 (3-5-2): Dafa Al Gasemi; Muhammad Al Gazani, Putu Panji, Mathew Baker; Theodore Lemming, Eizar Tanjung, Nazriel Alfaro, Muhammad Isfandyar, Fabio Azkairawan; Arkhan Kaka, Dimas Adi Prasetyo.

Australia: George Levis Plusnin; Haine Anthony Eames, Peter Gerard Antoniou, Alexander Lech Garbowski, Medin Memeti, Jai Diesel Rose, Alexander Jesse Bolton, Lawrence Wonf, Oliver Ilija Dragicevic, Amlani Tatu, Luka Didulica.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya