Berita

(Foto: Kantor Imigrasi Ngurah Rai)

Hukum

Sembunyi di Toilet Jet Pribadi, Buronan Interpol Asal Australia Ditangkap di Bali

LAPORAN: DESTARITA RAHMAWATI*
KAMIS, 11 JUNI 2026 | 16:01 WIB

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara Australia, yang masuk dalam daftar buronan Interpol saat hendak meninggalkan Bali menggunakan identitas palsu melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pria berusia 55 tahun tersebut diketahui menggunakan paspor Brasil atas nama GAM untuk mengelabui petugas keimigrasian. 

Namun, kejanggalan dalam data perlintasan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya mengungkap identitas aslinya.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WITA saat petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat jet pribadi CAPA JET nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Pesawat tersebut membawa tiga awak dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR asal Portugal, GAM yang tercatat sebagai warga Brasil, GS asal Italia, serta FMJ asal Brasil.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan bahwa GAM tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia. Temuan tersebut memicu pemeriksaan lanjutan dan keberangkatannya diputuskan untuk ditunda.

Namun sebelum pemeriksaan lebih mendalam dilakukan, seluruh penumpang justru masuk kembali ke dalam pesawat tanpa izin. Pesawat bahkan bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas imigrasi.

Menanggapi situasi itu, petugas Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan. Pesawat kemudian diperintahkan kembali dari runway menuju Terminal VIP.

Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan GAM bersembunyi di dalam toilet pesawat. Sementara tiga penumpang lainnya berada di dalam kabin.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil yang digunakan ternyata bukan miliknya. Identitas asli pria tersebut adalah AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla.

Pemeriksaan melalui sistem keimigrasian menunjukkan AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan tingkat kecocokan 100 persen sebagai suspect. 

Informasi yang diterima dari National Central Bureau (NCB) Canberra menyebut AP merupakan buronan yang dicari aparat penegak hukum internasional terkait tindak pidana lintas negara.

Berdasarkan dokumen notice Interpol, AP disebut sebagai tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan merupakan anggota penting kelompok geng motor di Australia.

Menurut data dari Australian Federal Police (AFP), AP diduga bertanggung jawab atas sejumlah penyelundupan narkotika ilegal dalam skala besar ke wilayah Australia. 

Ia juga disebut telah lama menghindari aparat penegak hukum dan diduga berupaya melarikan diri menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah.

Dideportasi ke Australia

Setelah identitas AP terungkap, Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Pemeriksaan juga melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melakukan pengecekan terhadap pesawat beserta muatannya.

Karena terdapat indikasi keterlibatan dalam jaringan kejahatan transnasional, koordinasi internasional turut dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP Australia.

Selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh penumpang, awak pesawat, dan pesawat tersebut dikenakan penundaan keberangkatan.

Sementara itu, AP resmi diamankan, dikenakan tindakan pencegahan dan penangkalan seumur hidup dari wilayah Indonesia, serta dideportasi ke Australia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan lintas negara.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian," ujar Bugie kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2026.

*Kontributor Bali

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya