Berita

Dua pelajar SMA berinisial AS dan MF ditangkap polisi usai membacok pelajar SMK berinisial F di kawasan Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Lagi Serius Mengerjakan Ujian, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi di Palmerah

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pelajar SMA berinisial AS dan MF tampaknya tidak sempat mengetahui hasil ujian yang mereka kerjakan pada Rabu, 10 Juni 2026. Keduanya ditangkap polisi saat sedang mengikuti ujian di sekolah.

Penangkapan dilakukan setelah AS dan MF diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang pelajar SMK berinisial F di kawasan Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Aksi penyerangan yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial itu memperlihatkan korban diserang oleh sekelompok pelajar yang melintas menggunakan sepeda motor.


Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, mengatakan hingga saat ini polisi baru mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan tersebut.

"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku. Untuk yang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Kedua pelaku ini diduga melakukan penyerangan menggunakan gesper dan celurit," ujar Parman dalam keterangan resminya, Rabu, 10 Juni 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bahu kanan dan harus menjalani perawatan medis dengan tujuh jahitan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan para pelaku diduga tidak saling mengenal.

"Tindak lanjutnya akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan Unit Reskrim Palmerah. Karena para pelaku masih berstatus anak, penanganannya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjutnya.

Sementara itu, Camat Palmerah, Febriandi Suharto, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait status para pelaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya