Berita

Dua pelajar SMA berinisial AS dan MF ditangkap polisi usai membacok pelajar SMK berinisial F di kawasan Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Lagi Serius Mengerjakan Ujian, Dua Pelajar SMA Ditangkap Polisi di Palmerah

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua pelajar SMA berinisial AS dan MF tampaknya tidak sempat mengetahui hasil ujian yang mereka kerjakan pada Rabu, 10 Juni 2026. Keduanya ditangkap polisi saat sedang mengikuti ujian di sekolah.

Penangkapan dilakukan setelah AS dan MF diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang pelajar SMK berinisial F di kawasan Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Aksi penyerangan yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial itu memperlihatkan korban diserang oleh sekelompok pelajar yang melintas menggunakan sepeda motor.


Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, mengatakan hingga saat ini polisi baru mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan tersebut.

"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku. Untuk yang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Kedua pelaku ini diduga melakukan penyerangan menggunakan gesper dan celurit," ujar Parman dalam keterangan resminya, Rabu, 10 Juni 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bahu kanan dan harus menjalani perawatan medis dengan tujuh jahitan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan para pelaku diduga tidak saling mengenal.

"Tindak lanjutnya akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan Unit Reskrim Palmerah. Karena para pelaku masih berstatus anak, penanganannya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjutnya.

Sementara itu, Camat Palmerah, Febriandi Suharto, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait status para pelaku.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya