Berita

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam jaringan pengadaan senjata untuk militer Iran (Unggahan akun X @USTreasury)

Dunia

AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam jaringan pengadaan senjata untuk militer Iran sebagai bagian dari operasi yang disebut "Economic Fury".

Menurut pemerintah AS, individu dan perusahaan yang dikenai sanksi berperan dalam membantu Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Kementerian Pertahanan Iran (MODAFL) memperoleh senjata serta memfasilitasi transaksi keuangan yang terkait dengan program militer Teheran.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan Washington akan terus menargetkan jaringan luar negeri yang mendukung kemampuan militer Iran.


"Melalui Economic Fury, Departemen Keuangan mengganggu jaringan pengadaan luar negeri yang mendukung upaya militer Iran untuk memperoleh senjata," kata Bessent dalam rilis resmi Kemenkeu, dikutip Kamis 11 Juni 2026.

"Departemen Keuangan telah membekukan aset rezim Iran, sangat mengganggu perekonomiannya, dan membongkar mesin perang Iran. Departemen Keuangan tidak akan mentolerir dukungan apa pun terhadap militer Iran," lanjutnya.

Departemen Keuangan AS menyebut sejumlah perusahaan dan individu yang berbasis di China dan Hong Kong berperan sebagai perantara dalam pengadaan senjata bernilai jutaan dolar untuk Iran.

Salah satu yang menjadi sasaran adalah Mustad Limited, perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Perusahaan ini dituduh membantu memfasilitasi transaksi keuangan terkait pengadaan senjata bagi IRGC. Direktur perusahaan tersebut, Liu Boyu, bersama beberapa rekan kerjanya juga masuk dalam daftar sanksi.

Selain itu, perusahaan Domus Trading HK Limited dituduh beroperasi dalam jaringan perbankan rahasia Iran dan membantu memproses pembayaran yang berkaitan dengan pengadaan senjata.

AS juga menargetkan jaringan yang disebut membantu Kementerian Pertahanan Iran memperoleh perlengkapan militer dari China.
Seorang warga negara Iran yang berbasis di China, Manuchehr Golchin, dituduh bertindak sebagai fasilitator utama pengadaan pertahanan untuk MODAFL. Beberapa perusahaan di Hong Kong yang dikaitkan dengannya, termasuk Solos International Limited dan Shangshun Hong Kong Ltd, turut dikenai sanksi.

Menurut Departemen Keuangan AS, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus akses Iran terhadap teknologi, peralatan, dan pendanaan yang dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan militernya.

Pemerintah AS juga memperingatkan bahwa perusahaan, kapal, atau lembaga keuangan asing yang membantu perdagangan ilegal Iran berisiko terkena sanksi sekunder dari Washington.

Dengan penetapan terbaru ini, seluruh aset individu dan perusahaan yang masuk daftar sanksi di wilayah yurisdiksi AS akan diblokir. Warga negara maupun perusahaan Amerika juga dilarang melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang dikenai sanksi.

Selain itu, lembaga keuangan asing yang diketahui memfasilitasi transaksi signifikan bagi pihak yang masuk daftar sanksi dapat menghadapi pembatasan akses ke sistem keuangan AS.

Departemen Keuangan AS menegaskan bahwa tujuan utama sanksi bukan hanya menghukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pihak-pihak yang dianggap mendukung program militer dan pengadaan senjata Iran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya