Berita

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam jaringan pengadaan senjata untuk militer Iran (Unggahan akun X @USTreasury)

Dunia

AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam jaringan pengadaan senjata untuk militer Iran sebagai bagian dari operasi yang disebut "Economic Fury".

Menurut pemerintah AS, individu dan perusahaan yang dikenai sanksi berperan dalam membantu Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Kementerian Pertahanan Iran (MODAFL) memperoleh senjata serta memfasilitasi transaksi keuangan yang terkait dengan program militer Teheran.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan Washington akan terus menargetkan jaringan luar negeri yang mendukung kemampuan militer Iran.


"Melalui Economic Fury, Departemen Keuangan mengganggu jaringan pengadaan luar negeri yang mendukung upaya militer Iran untuk memperoleh senjata," kata Bessent dalam rilis resmi Kemenkeu, dikutip Kamis 11 Juni 2026.

"Departemen Keuangan telah membekukan aset rezim Iran, sangat mengganggu perekonomiannya, dan membongkar mesin perang Iran. Departemen Keuangan tidak akan mentolerir dukungan apa pun terhadap militer Iran," lanjutnya.

Departemen Keuangan AS menyebut sejumlah perusahaan dan individu yang berbasis di China dan Hong Kong berperan sebagai perantara dalam pengadaan senjata bernilai jutaan dolar untuk Iran.

Salah satu yang menjadi sasaran adalah Mustad Limited, perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Perusahaan ini dituduh membantu memfasilitasi transaksi keuangan terkait pengadaan senjata bagi IRGC. Direktur perusahaan tersebut, Liu Boyu, bersama beberapa rekan kerjanya juga masuk dalam daftar sanksi.

Selain itu, perusahaan Domus Trading HK Limited dituduh beroperasi dalam jaringan perbankan rahasia Iran dan membantu memproses pembayaran yang berkaitan dengan pengadaan senjata.

AS juga menargetkan jaringan yang disebut membantu Kementerian Pertahanan Iran memperoleh perlengkapan militer dari China.
Seorang warga negara Iran yang berbasis di China, Manuchehr Golchin, dituduh bertindak sebagai fasilitator utama pengadaan pertahanan untuk MODAFL. Beberapa perusahaan di Hong Kong yang dikaitkan dengannya, termasuk Solos International Limited dan Shangshun Hong Kong Ltd, turut dikenai sanksi.

Menurut Departemen Keuangan AS, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus akses Iran terhadap teknologi, peralatan, dan pendanaan yang dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan militernya.

Pemerintah AS juga memperingatkan bahwa perusahaan, kapal, atau lembaga keuangan asing yang membantu perdagangan ilegal Iran berisiko terkena sanksi sekunder dari Washington.

Dengan penetapan terbaru ini, seluruh aset individu dan perusahaan yang masuk daftar sanksi di wilayah yurisdiksi AS akan diblokir. Warga negara maupun perusahaan Amerika juga dilarang melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang dikenai sanksi.

Selain itu, lembaga keuangan asing yang diketahui memfasilitasi transaksi signifikan bagi pihak yang masuk daftar sanksi dapat menghadapi pembatasan akses ke sistem keuangan AS.

Departemen Keuangan AS menegaskan bahwa tujuan utama sanksi bukan hanya menghukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pihak-pihak yang dianggap mendukung program militer dan pengadaan senjata Iran.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya