Berita

Peta rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Wacana DOB Provinsi Kapuas Raya Sudah 20 Tahun Tidak Ada Kejelasan

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain mengatakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya (PKR) yang terdiri dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, serta Kabupaten Kapuas Hulu sangat membantu pembangunan masyarakat. 

“PKR dicetuskan pertama kali oleh Bupati Sintang Milton Crosby pada tahun 2006, dan jika dihitung hingga saat ini telah berlangsung selama 20 tahun lamanya tanpa ada kejelasan kapan terealisasi,” kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. 

Lanjut dia, DOB PKR akan berorientasi pada pemerataan pembangunan dan kepentingan masyarakat secara kolektif kolegial, bukan berorientasi pada kepentingan politik semata, menjadi tempat tumbuhnya raja-raja kecil baru, tempat distribusi dinasti politik baru, hingga menjadi wilayah korupsi politik baru. 


“Sehingga hal seperti ini perlu dicegah dan diantisipasi bersama,” tegas dia..

Menurut Haris, terlalu jauh dan melelahkan kalau semua urusan harus ke Pontianak, kasihan masyarakat dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, hingga Kabupaten Sanggau harus menempuh jarak berjam-jam lewat darat untuk ke Pontianak. 

“Melalui jalan manual dari 5 kabupaten ini menempuh waktu perjalanan mulai dari 5 jam hingga 14 jam tanpa adanya jalan tol seperti di Pulau Jawa dan sekitarnya. Sementara akses darat biaya transportasinya cukup mahal dan dari 5 kabupaten tersebut yang memiliki bandara hanya Kabupaten Sintang dengan Bandar Udara Tebelian Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bandar Udara Pangsuma Putussibau, tetapi jadwal maskapai yang terbatas dengan biaya tiketnya yang mahal,” bebernya.

Selain itu, masih kata Haris, harga barang, sembako dan biaya hidup juga terbilang mahal dengan UMR yang terbilang kecil. Ketimpangan pembangunan di wilayah hulu/timur dan hilir sangat jelas terlihat dan sudah terjadi sangat lama. 

“Apalagi 5 kabupaten ini dekat dengan Malaysia, jangan sampai ketidakadilan yang terjadi dan ketimpangan pembangunan yang kompleks ini malah melunturkan nasionalisme masyarakat. Pemerintah Pusat harus melihat dan mempertimbangkan persoalan ini secara bijak dan mengevaluasi kebijakan moratorium DOB terhadap daerah yang telah benar-benar siap dan sangat memerlukan DOB,” tegasnya lagi

Sambungnya, pemekaran DOB PKR ini menjadi penting untuk mewujudkan keadilan sosial agar akses lebih cepat dan mudah dijangkau mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, distribusi logistik, bisnis, ekonomi, dan lainnya. 

“Perlu digarisbawahi juga DOB PKR ini memerlukan kajian dan perencanaan yang matang, kemampuan anggaran, kesiapan dalam pengelolaan SDA serta kesiapan SDM, hingga upaya dalam peningkatan PAD, agar ketika sudah memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat, DOB PKR bisa mandiri, berkembang, dan tidak menjadi DOB gagal,” pungkasnya.  


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya