Berita

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Hanura, Adil Supatra Akbar (kedua dari kanan). (Foto: Dokumentasi Hanura)

Politik

Partai Hanura Bantah Tudingan ICW soal Kepemilikan SPPG

RABU, 10 JUNI 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura membantah tudingan soal kepemilikan yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bantahan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Hanura, Adil Supatra Akbar, menyusul beredarnya informasi yang menuding Hanura memiliki dua yayasan yang terlibat dalam pengelolaan program MBG.

"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga integritas serta nama baik partai," kata Adil dalam jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026.


Ia menjelaskan, DPP Hanura melalui Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum sudah mendatangi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta penjelasan terkait informasi yang beredar di ruang publik.

"Dalam pertemuan tersebut, DPP Partai Hanura diterima oleh Saudara Azim dan Saudara Maulana dari pihak ICW, dan proses klarifikasi serta konfirmasi berlangsung kurang lebih selama 40 menit," ucap Adil.

Setelah mempelajari dokumen penelitian ICW, Hanura menegaskan bahwa tudingan mengenai kepemilikan dua yayasan pengelola SPPG merupakan informasi yang tidak benar.

“DPP Partai Hanura menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan hasil penelitian resmi ICW,” tegasnya.

Dalam laporan ICW sebelumnya disebutkan bahwa sejumlah yayasan mitra MBG milik pengurus atau pendiri yang berasal dari berbagai latar belakang politik.

Salah satu nama yang disebut dalam laporan tersebut adalah Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029 dari Partai Hanura yang juga tercatat sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi yang menjadi mitra program MBG.

“Keikutsertaan yang bersangkutan dalam pengelolaan MBG merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan maupun organisasi Partai Hanura,” ujarnya.

“Oleh karena itu, tuduhan yang menyatakan Yayasan Sahabat Pelangi merupakan yayasan milik Partai Hanura adalah tidak benar dan menyesatkan,” sambungnya.

Kendati begitu, DPP Hanura akan memanggil Raden Ayu Amrina Rosyada lewat Dewan Kehormatan Partai guna meminta penjelasan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya