Berita

Demo buruh 21 Mei 2022. (Foto: RMOL)

Publika

Eksistensi Buruh di Kursi Singgasana

RABU, 10 JUNI 2026 | 21:03 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MASUK! Gerakan buruh selalu berayun, di antara perjuangan mencari keadilan sosial berkelindan dengan politik kekuasan. Dinamika konstelasi politik ketenagakerjaan, terjadi melalui integrasi struktural. Para tokoh buruh berada dalam lingkar inti kekuasaan.

Fenomena melesapnya representasi gerakan buruh, ke dalam struktur birokrasi negara melahirkan perdebatan mendalam. Apakah integrasi tersebut menjadi momentum keemasan, atau justru bentuk penjinakan politik (co-optation) meluluhkan daya kritis?

Transisi dari gerakan jalanan (outsider pressure), menjadi pengambil kebijakan (insider decision-maker) jelas memunculkan peluang sekaligus tantangan etis yang luar biasa.


Peluang Politik

Dari perspektif Antonio Gramsci, keterlibatan tokoh buruh dalam sistem kekuasaan dibaca sebagai taktik war of position -perang posisi.

Argumen Gramsci, dalam menghadapi dominasi penguasa, maka kelompok buruh tidak dapat mengandalkan benturan fisik frontal di luar sistem (war of movement), melainkan harus menduduki pos strategis dalam superstruktur negara untuk merumuskan kebijakan kontra-hegemonik.

Dengan begitu, posisi para tokoh buruh yang berada di kursi birokrasi, dimaknai sebagai pembuka akses pada pembentukan regulasi. Di atas meja rapat kabinet, terdapat kesempatan mengubah arah kebijakan bagi kepentingan kaum pekerja secara substantif.

Hukum Besi Oligarki

Pada kajian lain, Robert Michels merumuskan tesis the iron law of oligarchy -hukum besi oligarki. Ditegaskan bahwa dalam organisasi termasuk partai politik dan serikat buruh, kecenderungan ke arah oligarki tidak terhindarkan.

Ketika serikat buruh tumbuh menjadi organisasi besar dan pemimpinnya naik kelas menjadi bagian dari elite kekuasaan, terjadi pemisahan kepentingan (alienasi) antara pemimpin dan basis massa.

Pemimpin di dalam lingkar kekuasaan, lambat laun melarut serta lebih memprioritaskan kelangsungan posisi politik, stabilitas birokrasi, dan aliansi elite ketimbang memperjuangkan kepentingan konstituen. Terjebak dalam permainan balas budi finansial dan politik, dengan sokongan kekuasaan.

Kondisi ini, diperparah gejala kooptasi. Di mana kooptasi adalah taktik kekuasaan guna menjinakkan stabilitas gerakan sosial dengan cara menerima unsur-unsur kritis dan memberi peran penting dalam sistem.

Militansi gerakan buruh diredam secara halus. Para pimpinan buruh melakukan kompromi, menginternalisasi logika negara mengenai kondusifitas iklim investasi, pada akhirnya bertindak sebagai katup pengaman (safety valve) meredam potensi gejolak sosial di akar rumput.

Lebih jauh, Jürgen Habermas menggambarkan sebagai kolonisasi dunia-kehidupan (colonization of the lifeworld). Serikat buruh yang tumbuh secara organik di ranah komunikatif-solidaritas (lifeworld), ketika terintegrasi ke dalam aparatus kekuasaan (system), dipaksa tunduk pada logika instrumental uang dan kekuasaan.

Tragedi kejatuhan etis semacam ini, tercermin pada kasus Immanuel Ebenezer. Sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang vokal dalam membela hak buruh, melarang penahanan ijazah, mencegah ancaman PHK massal, justru runtuh secara moral ketika berhadapan dengan kekuasaan praktis dan terjaring OTT KPK atas tindakan pemerasan.

Kasus Noel, adalah bukti empiris peringatan Aristoteles bahwa kekuasaan (arch?) adalah ujian tertua yang menyingkap moralitas sejati manusia.

Tanpa integritas etis dan moralitas serta mentalitas sekuat baja, para aktivis yang masuk ke dalam sistem tidak akan mewarnai kekuasaan, justru diwarnai dan dibusukkan oleh kekuasaan itu sendiri.

Agar terhindar dari jebakan hukum besi oligarki, gerakan buruh perlu merawat lentera pencerahan. Kekuasaan di dalam istana harus terus dikontrol solidaritas mikro di tingkat unit produksi.

Hanya dengan menjaga keseimbangan, antara diplomasi deliberatif di ruang kabinet dan tekanan aspirasi bersama, maka cita-cita keadilan sosial bagi seluruh masyarakat dapat diwujudkan secara nyata, di bawah naungan konstitusi yang adil.

Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya