Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK:

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

RABU, 10 JUNI 2026 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. 

Kali ini, KPK mengusut dugaan suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menutupi temuan audit pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara baru tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dan sejumlah pihak lainnya.


"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di Pemkab Muara Enim," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore, 10 Juni 2026.

Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT Muara Enim, sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak baru dari BPK.

"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga telah melakukan gelar perkara dan memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya, nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan perkara ini berkaitan erat dengan kasus suap pengadaan yang telah lebih dulu diungkap KPK. Dugaan suap kepada auditor BPK disebut bertujuan untuk menutupi temuan pemeriksaan atas sejumlah proyek di Pemkab Muara Enim.

"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan Smart TV atau Smart Board," kata Budi.

KPK juga menduga sebagian uang yang sebelumnya diterima dari pihak swasta dalam perkara pengadaan digunakan untuk kepentingan suap kepada pihak BPK.

"Barang bukti ini juga cross juga dari perkara kemarin. Karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK," pungkas Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya