Ilustrasi SPBU. (Foto: Istimewa)
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1 persen perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena berpotensi menekan daya beli masyarakat kelas menengah dan meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi.
Menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional kemungkinan relatif terbatas karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang digunakan kelompok masyarakat tertentu dan memiliki bobot lebih kecil dalam keranjang inflasi dibandingkan BBM subsidi.
“Meski demikian, kenaikan hingga 32 persen tetap berpotensi menimbulkan inflasi langsung melalui komponen bensin dan inflasi tidak langsung melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, jasa kurir, serta distribusi barang,” ujar Handi, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bensin sebesar 0,98 persen (month to month) pernah memberikan andil sekitar 0,04 persen terhadap inflasi umum. Dengan kenaikan harga Pertamax yang jauh lebih tinggi kali ini, dampaknya diperkirakan akan terasa pada periode Juni hingga Juli 2026.
“Dampaknya mungkin tidak sampai menciptakan lonjakan inflasi nasional yang ekstrem karena BBM subsidi tidak mengalami penyesuaian. Namun tetap harus mendapat perhatian pemerintah karena pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok kelas menengah yang saat ini justru menjadi pihak yang paling terpukul oleh kondisi ekonomi,” katanya.
Handi juga mengingatkan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui dua jalur utama, yakni pelemahan konsumsi rumah tangga dan meningkatnya biaya operasional usaha.
“Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto Indonesia. Karena itu, setiap tekanan terhadap daya beli berpotensi mengurangi laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek,” jelasnya.
Dia menilai dampaknya tidak akan sebesar kenaikan BBM subsidi mengingat pengguna Pertamax diperkirakan hanya sekitar 15–20 persen dari total pengguna BBM nasional. Handi menyebut sektor yang paling rentan terdampak adalah sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi darat.
“Sektor logistik dan distribusi barang, transportasi darat dan angkutan penumpang, jasa kurir, perdagangan ritel, pariwisata, travel, hingga UMKM yang bergantung pada mobilitas kendaraan akan merasakan tekanan yang lebih besar. Sementara sektor manufaktur relatif lebih terlindungi karena sumber energinya tidak hanya bergantung pada bensin,” ujarnya.
Selain itu, Handi menyoroti potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi akibat selisih harga yang semakin lebar.
“Dengan selisih harga mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, insentif ekonomi bagi konsumen untuk beralih ke BBM yang lebih murah menjadi sangat besar. Perpindahan kemungkinan terjadi pada pengguna kendaraan pribadi kelas menengah, terutama kendaraan yang masih memungkinkan menggunakan Pertalite,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap konsumsi BBM bersubsidi dan memperbesar beban fiskal negara apabila volume subsidi membengkak.
“Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar subsidi tetap tepat sasaran. Jika tidak dikontrol secara ketat, ada potensi volume BBM bersubsidi meningkat signifikan dan menambah tekanan terhadap APBN,” tegasnya.