Berita

Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik MBG hingga Rp200 Miliar

RABU, 10 JUNI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik markup dalam pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Dudung usai menerima audiensi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. 

Menurut Dudung, pengadaan kendaraan MBG senilai Rp1,03 triliun masih menyisakan sejumlah persoalan, termasuk status kendaraan yang disebut masih dalam tahap perakitan meski pembayaran telah dilakukan.


Kemudian dari hasil penelusuran, ditemukan adanya selisih nilai transaksi mencapai Rp200 miliar yang diduga mengarah pada praktik markup dalam pengadaan motor listrik. 

"Setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya. Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 M (miliar) ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 M. Ya ada markup. Ya ini mudahlah proses hukumnya segera cepat ya," ujar Dudung kepada awak media.

Saat ditanya mengenai nasib kendaraan yang telah dibeli tersebut, Dudung menegaskan keputusan akhir berada di tangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Presiden. 

Menurutnya, kendaraan yang sudah dibayar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain apabila diperlukan. 

"Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN, kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat. Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Enggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya," kata dia. 

Pernyataan Dudung muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. 

Proyek senilai Rp1,03 triliun itu diduga mengandung markup dan melibatkan vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang disebut tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang memadai.

Meski menjadi objek penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan tidak akan melakukan penyitaan massal terhadap motor listrik yang telah didistribusikan ke daerah dan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Penyidik memilih fokus pada dokumen pengadaan, proses lelang, serta penelusuran aliran dana, sementara nilai pasti kerugian negara masih dihitung oleh auditor negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya