Berita

Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik MBG hingga Rp200 Miliar

RABU, 10 JUNI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik markup dalam pengadaan motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Dudung usai menerima audiensi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. 

Menurut Dudung, pengadaan kendaraan MBG senilai Rp1,03 triliun masih menyisakan sejumlah persoalan, termasuk status kendaraan yang disebut masih dalam tahap perakitan meski pembayaran telah dilakukan.


Kemudian dari hasil penelusuran, ditemukan adanya selisih nilai transaksi mencapai Rp200 miliar yang diduga mengarah pada praktik markup dalam pengadaan motor listrik. 

"Setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya. Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 M (miliar) ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 M. Ya ada markup. Ya ini mudahlah proses hukumnya segera cepat ya," ujar Dudung kepada awak media.

Saat ditanya mengenai nasib kendaraan yang telah dibeli tersebut, Dudung menegaskan keputusan akhir berada di tangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Presiden. 

Menurutnya, kendaraan yang sudah dibayar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain apabila diperlukan. 

"Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN, kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat. Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Enggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya," kata dia. 

Pernyataan Dudung muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. 

Proyek senilai Rp1,03 triliun itu diduga mengandung markup dan melibatkan vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang disebut tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang memadai.

Meski menjadi objek penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan tidak akan melakukan penyitaan massal terhadap motor listrik yang telah didistribusikan ke daerah dan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Penyidik memilih fokus pada dokumen pengadaan, proses lelang, serta penelusuran aliran dana, sementara nilai pasti kerugian negara masih dihitung oleh auditor negara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya