Berita

Tampilan website subsidi tepat MyPertamina/Repro

Otomotif

Harga Pertamax Naik! Ini 3 Cara Praktis Daftar Barcode Pertalite MyPertamina

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:44 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax baru-baru ini kembali memicu perhatian masyarakat terhadap aturan pembelian bahan bakar bersubsidi.

Sebagaimana diketahui, sejak 1 Oktober 2024, pemerintah telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan untuk memiliki barcode resmi dari Pertamina saat membeli BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Bagi Anda yang ingin beralih atau memastikan kelancaran saat mengisi bahan bakar, mendaftar barcode kini semakin mudah.


Anda bisa memilih satu dari tiga cara pendaftaran berikut sesuai dengan kenyamanan Anda.

Lewat Aplikasi MyPertamina: Opsi ini paling praktis karena barcode akan tersimpan secara otomatis di dalam ponsel Anda sehingga tidak perlu dicetak.

Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store, lalu buat akun dan verifikasi nomor Anda lewat SMS.

Masuk ke menu Subsidi Tepat, unggah dokumen kelengkapan berupa KTP, STNK, foto kendaraan, beserta foto pelat nomor.

Proses verifikasi umumnya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja.

Melalui Situs Resmi Subsidi Tepat: Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id lewat ponsel atau komputer.

Buat akun baru menggunakan NIK, email, dan nomor ponsel Anda. Setelah aktivasi tautan via email, unggah KTP, STNK, serta foto kendaraan.

Untuk jalur website ini, proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja sebelum barcode disetujui dan siap diunduh.

Pendaftaran Langsung di SPBU: Jika Anda terkendala akses internet atau tidak terbiasa dengan pengisian formulir digital, Anda cukup mendatangi booth pendaftaran BBM bersubsidi di SPBU terdekat.

Bawalah dokumen fisik berupa KTP, STNK, dan foto kendaraan. Petugas di lokasi akan sigap membantu mengisi data dan mengunggah dokumen Anda hingga selesai, lalu barcode bisa langsung dicetak atau disimpan secara digital.

Dengan mendaftarkan kendaraan dari sekarang, Anda tidak perlu lagi khawatir terkendala saat hendak mengisi Pertalite atau Solar di SPBU.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya