Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Metro Jaya Tangkap 317 Tersangka Curanmor dalam Enam Bulan

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang enam bulan pertama 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan hasil kejahatan.

"Petugas berhasil mengamankan 317 tersangka dan 156 unit kendaraan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kepada wartawan, Selasa, 9 Juni 2026.


Iman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari 141 laporan polisi yang berhasil ditindaklanjuti hingga ditemukan barang bukti kendaraan hasil curian.

Dari total kendaraan yang disita, sebanyak 15 unit merupakan mobil dan 141 unit lainnya adalah sepeda motor.

"Rincian dari 156 unit kendaraan yang disita meliputi 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka antara lain dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk pencurian kendaraan bermotor menggunakan alat tertentu, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Selain itu, tersangka juga dapat dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Sementara bagi pelaku penadahan, polisi menerapkan Pasal 591 KUHP. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi setiap orang yang membeli, menerima, menyimpan, menyewakan, atau mengambil keuntungan dari barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda kategori V.

Dalam kesempatan itu, Iman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

Ia menyarankan pemilik kendaraan menggunakan sistem pengamanan tambahan, seperti kunci cakram, gembok rantai, maupun alarm kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau membiasakan mengunci stang kendaraan mengarah ke kanan saat parkir. Cara tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menggunakan kunci T untuk membobol kunci kendaraan.

Masyarakat juga diminta memilih lokasi parkir yang aman, mudah dipantau, dan dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Tak kalah penting, pemilik kendaraan diingatkan untuk tidak menyimpan dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam kendaraan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya