Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Metro Jaya Tangkap 317 Tersangka Curanmor dalam Enam Bulan

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang enam bulan pertama 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan hasil kejahatan.

"Petugas berhasil mengamankan 317 tersangka dan 156 unit kendaraan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kepada wartawan, Selasa, 9 Juni 2026.


Iman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari 141 laporan polisi yang berhasil ditindaklanjuti hingga ditemukan barang bukti kendaraan hasil curian.

Dari total kendaraan yang disita, sebanyak 15 unit merupakan mobil dan 141 unit lainnya adalah sepeda motor.

"Rincian dari 156 unit kendaraan yang disita meliputi 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka antara lain dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), termasuk pencurian kendaraan bermotor menggunakan alat tertentu, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Selain itu, tersangka juga dapat dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Sementara bagi pelaku penadahan, polisi menerapkan Pasal 591 KUHP. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi setiap orang yang membeli, menerima, menyimpan, menyewakan, atau mengambil keuntungan dari barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda kategori V.

Dalam kesempatan itu, Iman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

Ia menyarankan pemilik kendaraan menggunakan sistem pengamanan tambahan, seperti kunci cakram, gembok rantai, maupun alarm kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau membiasakan mengunci stang kendaraan mengarah ke kanan saat parkir. Cara tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menggunakan kunci T untuk membobol kunci kendaraan.

Masyarakat juga diminta memilih lokasi parkir yang aman, mudah dipantau, dan dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Tak kalah penting, pemilik kendaraan diingatkan untuk tidak menyimpan dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam kendaraan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya