Berita

Ilustrasi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Diminta Jangan Tebang Pilih di Kasus MBG

SELASA, 09 JUNI 2026 | 23:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta terbuka dan transparan soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. 

Jangan sampai, nama-nama tersangka hanya sampai di tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. 

"Ingat pesan Presiden Prabowo, bahwa apabila kepala ikan itu busuk berarti badan dan seterusnya juga ikut busuk. Janganlah memilah pilah mana yang dijadikan tersangka lagi," kata pengamat kejaksaan Kamilov Sagala dalam keterangannya pada Selasa 9 Juni 2026.


Untuk itu, kejaksaan pun diminta terbuka dalam kasus ini.

"Jika kejaksaan masih punya independensi dan profesional dalam kinerjanya, maka nilai positif untuk prestasi Kejaksaan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanudin saat ini," tegas Kamilov.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayoga, menilai kasus yang menyeret petinggi program strategis dengan anggaran triliunan rupiah sangat rentan terhadap berbagai kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses hukum.

"Dalam setiap proses penegakan hukum, kekhawatiran mengenai intervensi tentu selalu ada. Namun dalam kasus yang melibatkan petinggi sebuah program yang menghabiskan dana publik hingga triliunan rupiah, kekhawatiran itu menjadi lebih besar," ujar Egi, dalam wawancara dengan CNN TV baru-baru ini, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, besarnya anggaran yang dikelola melalui MBG membuat banyak kepentingan berpotensi terkait dengan program tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga pimpinan BGN jadi tersangka, ketiganya diduga mencari keuntungan dengan memanfaatkan insentif SPPG, markup pengadaan barang dan jasa di BGN yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata, beserta beberapa temuan pengadaan pada BGN yang tidak sesuai. 

Mulai dari pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai spesifikasi, 31.000 unit tablet, televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit.

Atas dugaan pidana korupsi ini, ketiganya Dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya